Bagi Pecinta Kopi, Ini Tiga Jurus Melihat Kualitas Menurut Pakar

Melansir berbagai sumber, Jumat (3/19/2925), adalah menurut seorang pakar kualitas kopi (coffee grader), Michael Wongso, yang berbicara soal ini.
Baca Juga:
Menurutnya, ada tiga parameter yang digunakan dalam mengapresiasi rasa dari secangkir kopi yang berkualitas, yaitu "acidity" (keasaman), "body" (kekentalan), dan "aftertaste" (sisa rasa).
"Tanpa keasaman yang tepat, kopi akan terasa datar dan kurang bertenaga," kata Wongso.
Artinya, memahami ketiga parameter adalah kunci bagi profesional di industri untuk membedakan kopi biasa dengan kopi spesial.
Wongso mengatakan "acidity" atau tingkat keasaman bukan berarti rasa asam yang tajam dan tidak enak.
Sebaliknya, menurut dia, "acidity" adalah sensasi cerah, tajam, dan hidup yang muncul di lidah, mirip dengan kesegaran alami pada buah sitrus atau beri.
Kalau, "body" merujuk pada sensasi kekentalan, berat, atau tekstur kopi saat menyentuh rongga mulut.
Ini soal karakteristik fisik, bukan rasa. Penilaian bodi melibatkan perbandingan apakah kopi tersebut terasa ringan dan tipis (seperti air) atau pekat dan kental (seperti krim).
Kopi dengan full body akan terasa melapisi lidah dengan mantap, sedangkan light body akan terasa cepat hilang.
Bobot ini dipengaruhi oleh kandungan terlarut yang diekstraksi selama proses penyeduhan (brewing).
Sedangkan "aftertaste" yang berarti sisa rasa tertinggal setelah kopi diteguk.
Aftertaste yang superior akan terasa bersih, lembut, dan bertahan lama di lidah, meninggalkan kesan positif seperti nuansa cokelat, karamel, atau rempah halus.
Kualitas ini menunjukkan kematangan dan proses biji kopi yang sempurna.
Sebaliknya, "aftertaste" yang buruk ditandai dengan rasa hangus, pahit yang tidak enak, atau menghilang terlalu cepat, menunjukkan adanya cacat pada biji atau proses roasting.

Polres Sidimpuan Benarkan Penangkapan 4 Pelaku Dugaan Pemerasan

Papan Bunga Kasus ‘OTT LSM’ di Depan Mapolres Padangsidimpuan, Polisi Masih Menutup

Dugaan Pemerasan, Oknum LSM di Sidimpuan Kena OTT

Keluarga Terdakwa Brigadir Bayu Rampas HP Wartawan

Kasus Pemerasan 12 Kepsek di Sumut, Brigadir Bayu Dituntut Delapan Tahun Penjara
