Demi Konten, Tiga Warga Malaysia Tipu Tunawisma dengan Makanan Sisa

Mereka menipu sang tunawisma dengan makanan sisa berupa nasi dan tulang ayam dan kemudian merekam serta menyebarkannya di media sosial.
Baca Juga:
Melansir berbagai sumber, Jumat (8/8/2025), pihak Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) pun langsung bergerak. Pada 5 Agustus, MCMC melakukan penyelidikan dengan telah menanyai ketiganya terkait masalah tersebut.
MCMC juga menyita tiga telepon seluler dan kartu SIM dari ketiganya. Komisi tersebut menggambarkan video tersebut "eksploitasi terhadap kelompok marginal atas nama hiburan murah", yang telah menimbulkan keluhan publik.
Bahkan, Asisten Komisaris Polisi Seremban, Mohamad Hatta Che Din mengatakan ketiganya yang berusia 19,18 dan 14 tahun dibawa ke kota Negeri Sembilan dari Johor Bahru pada 5 Agustus untuk ditahan.
"Mereka telah dibebaskan setelah pernyataan mereka direkam," kata Hatta.
"Meskipun ketiganya berasal dari Johor Bahru, laporan terkait insiden tersebut telah dibuat (di Seremban)," lanjutnya.
Hatta mengatakan ketiganya diperiksa berdasarkan Pasal 504 KUHP, Pasal 14 Undang-Undang Tindak Pidana Ringan, dan Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia.
Kini ketiganya telah dibebaskan pada 5 Agustus 2025 dengan jaminan.
Sebagai informasi, dalam klip video yang menjadi viral, ketiganya, yang diyakini sebagai influencer, pertama kali terlihat makan di restoran ayam cepat saji dan kemudian meletakkan tulang ayam di dalam bungkus nasi.
Ketiganya tertawa cekikikan saat membungkus tulang ayam dengan nasi, sambil berkata, "Jangan buang-buang makanan."
Mereka memfilmkan diri sendiri sambil menawarkan sisa makanan kepada
Tunawisma itu tampak terkejut setelah membuka bungkusan, tetapi menanggapi dengan gerakan sederhana mengucapkan terima kasih.

Seblak, Kuliner Viral yang Berasal dari Kerupuk Sisa, Ini Sejarahnya

SMA Syafiyyatul Amaliyyah Borong Prestasi di ICSTEM 2025 Malaysia

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 9 Kg Bahan Baku Narkoba dari Malaysia

Terungkap di Persidangan Suap Jalan Sumut, Biaya Klik e-Katalog Capai Rp450 Juta

Ketua MPR RI Akan Hadiri Pengukuhan Presiden Pemuda Masjid Dunia dan Konvensyen DMDI ke 23
