Awas, Ada Es Krim Pakai Alkohol

Melansir berbagai sumber, Senin (19/5/2025), hal ini diungkapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga:
Ceritanya, BPOM tengah menyorot es krim mengandung alkohol tanpa label kemasan yang jelas.
Katanya, es krim tersedia dalam berbagai bentuk dan rasa, bahkan bisa menemukan es krim dengan cita rasa atau kandungan alkohol.
"BPOM menemukan beberapa gerai es krim yang menjual es krim yang mengandung alkohol," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar.
Ragam rasa ini tentu menarik perhatian calon pembeli tapi justru jadi sorotan BPOM.
Salah satu produk yang disorot adalah es krim bermerek Hey Nick's.
"Seperti Hey Nick's, dan penjualan tersebut tidak memenuhi ketentuan dan tata niaga minuman beralkohol," jelas Taruna Ikrar.
Ketentuan mencakup transparansi informasi kandungan bahan, terutama alkohol, serta regulasi distribusi produk yang masuk dalam kategori mengandung zat terlarang bagi kelompok usia tertentu.
Melihat ketentuan ini, BPOM menyorot es krim mengandung alkohol tanpa label kemasan yang jelas.
Lebih lanjut, Ikrar menegaskan bahwa BPOM tidak akan tinggal diam. Langkah tegas akan diambil untuk memastikan keamanan dan hak konsumen terpenuhi.
Salah satu tindakan konkret yang akan dilakukan adalah meninjau ulang izin edar produk-produk es krim.
"BPOM akan melakukan tindak ulang terhadap persetujuan izin edarnya untuk produk yang mengandung alkohol agar label produk mengikuti ketentuan minuman beralkohol," tegasnya.
Menurut Ikrar, penjualan makanan atau minuman yang mengandung alkohol, meskipun dalam jumlah kecil, harus tunduk pada peraturan yang berlaku.
Produsen harus mencantumkan label yang transparan dan distribusi yang tepat sasaran.

BPOM Tarik 91 Skincare-Kosmetik Berbahaya; Ini Daftarnya

Polres Langkat Tes Urine Pengemudi Bus dan Betor

Turis Wajib Awas, Ada Alkohol Palsu di Turki

Polres Padangsidimpuan Periksa dan Amankan Lokasi Ledakan Tabung Gas

BPOM Temukan Kosmetik Berbahaya, Pinkflash Beri Klarifikasi dan Janji Perbaikan
