Jumat, 05 September 2025

Uni Eropa Larang Pemakaian Kuteks Gel

Fitri - Kamis, 04 September 2025 20:39 WIB
Uni Eropa Larang Pemakaian Kuteks Gel
freepik
Ilustrasi, menghapus kuteks
Kitakini.news - Para pecinta kuteks gel sepertinya barus waspada. Pasalnya, Uni Eropa baru saja memberlakukan larangan penggunaan cat kuku itu.

Melansir berbagai sumber, Kamis (4/9/2025), pelarangan pemakaian kuteks ini terkait trimetilbenzoil difenilfosfin oksida (TPO) dan dimulai Senin (1/9/2025) lalu.

Baca Juga:

TPO adalah bahan yang umum digunakan dalam cat kuku atau kuteks berbasis gel.

Dalam kuteks, TPO berperan untuk membantu polesan gel mengeras di bawah sinar matahari.

Dalam aturan anyar tersebut, Uni Eropa mengutip penelitian terhadap hewan yang memperlihatkan potensi masalah kesehatan dari paparan TPO.

Namun, tak jelas apakah kuteks berbahan gel menimbulkan masalah kesehatan yang sama atau tidak.

Kuteks berbasis gel umumnya lebih disukai karena lebih cepat kering, tahan lama, dan tak mudah mengelupas.

Para distributor di seluruh Uni Eropa pun tak boleh lagi memasok produk yang mengandung TPO. Pemilik salon kecantikan didesak untuk mengambil tindakan.

Sebagai informasi, bahan kuteks berbasis gel, menurut laman Cleveland Clinic, bisa meningkatkan risiko kanker kulit.

Proses pengeringan kuteks gel melibatkan paparan sinar ultraviolet berulang kali. Hal ini bisa meningkatkan risiko penuaan kulit dan kerusakan DNA yang dapat memicu kanker kulit.

Pun kuteks gel mengandung akrilat dan metakrilat. Keduanya dapat menyebabkan reaksi alergi seperti ruam dan gatal-gatal.

Menghapus kuteks gel juga dapat merusak kuku jika tidak dilakukan dengan hati-hati. Retak dan terkelupas adalah masalah yang paling umum muncul.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gelombang Aksi Meluas, Kantor DPRD dan Kejati Sulsel Dibakar Massa di Makassar

Gelombang Aksi Meluas, Kantor DPRD dan Kejati Sulsel Dibakar Massa di Makassar

Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Dugaan Korupsi Penjualan Aset

Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Dugaan Korupsi Penjualan Aset

Dugaan Tindakan Asusila Oknum Kades, Warga Segel Kantor Desa Ujungbatu IV Palas

Dugaan Tindakan Asusila Oknum Kades, Warga Segel Kantor Desa Ujungbatu IV Palas

Dugaan Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal, Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo

Dugaan Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal, Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo

Lihat Kanker Paru dari Kuku: Perhatikan Warna, Bentuk, dan Tekstur

Lihat Kanker Paru dari Kuku: Perhatikan Warna, Bentuk, dan Tekstur

Pas untuk Lari, Ini 5 ASICS Gel-Kayano 32 Terbaik di  Promo 8.8 Agustus 2025 Sport Hype

Pas untuk Lari, Ini 5 ASICS Gel-Kayano 32 Terbaik di Promo 8.8 Agustus 2025 Sport Hype

Komentar
Berita Terbaru