Selasa, 17 Juni 2025

Buang Kebiasaan Bersihkan Tangan Sebelum Makan dengan Tisu Basah

Fitri - Sabtu, 18 Januari 2025 19:37 WIB
Buang Kebiasaan Bersihkan Tangan Sebelum Makan dengan Tisu Basah
kitakini/ilustrasi
Membersihkan tangan
Kitakini.news -Tisu basah bagi sebagian orang mungkin menjadi solusi ketika tangan kotor. Namun, penggunaan tisu basah untuk membersihkan tangan sebelum makan sepertinya perli dipikir ulang.

Melansir berbagai sumber, Sabtu (18/1/2025), Lily Cameron, seorang pembersih profesional dan pengawas di Fantastic Service, mengatakan membersihkan tangan dengan tisu basah merupakan kesalahpahaman.

Baca Juga:

"Jangan pernah membersihkan tangan dengan tisu antibakteri sebelum atau saat makan, karena tisu tersebut meninggalkan residu pada kulit," ungkap dia.

Residu pada tisu basah antibakteri ini bisa berpotensi mengganggu kesehatan, terutama jika tertelan bersama makanan.

Selain itu, tisu basah tidak sepenuhnya efektif dalam menghilangkan semua mikroba dan bakteri. Penggunaan tisu basah hanya memberikan ilusi kebersihan tanpa benar-benar membersihkan secara menyeluruh.

Untuk memastikan tangan benar-benar bersih, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun tetap menjadi cara terbaik.

Proses mencuci tangan ini tidak hanya menghilangkan kotoran yang terlihat, tetapi juga membasmi mikroorganisme yang tidak kasat mata, termasuk bakteri dan virus yang dapat menyebabkan penyakit.

Namun yang jelas, meskipun kurang ideal untuk membersihkan tangan, tisu basah tetap memiliki fungsi tersendiri.

Misalnya, tisu basah dapat digunakan untuk membersihkan permukaan benda seperti meja, gagang pintu, atau alat makan sebelum digunakan. Namun, pastikan tetap mencuci tangan dengan air dan sabun setelahnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Yahdi Khoir Apresiasi Langkah Cepat Gubsu Perbaiki Bendungan di Batubara

Yahdi Khoir Apresiasi Langkah Cepat Gubsu Perbaiki Bendungan di Batubara

Ondim Dukung Perjuangan Masyarakat Adat Pertumbukan Bingai

Ondim Dukung Perjuangan Masyarakat Adat Pertumbukan Bingai

Penjual 1 Kg Sabu Menangis Dituntut 20 Tahun Penjara

Penjual 1 Kg Sabu Menangis Dituntut 20 Tahun Penjara

Bapemperda DPRD Sumut Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2022

Bapemperda DPRD Sumut Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2022

Kamaru Usman Tantang Pemenang Duel Della Maddalena vs Makhachev

Kamaru Usman Tantang Pemenang Duel Della Maddalena vs Makhachev

Diduga Pengedar, Warga Lorong 9 Parluasan Siantar Diringkus Polisi

Diduga Pengedar, Warga Lorong 9 Parluasan Siantar Diringkus Polisi

Komentar
Berita Terbaru