Rabu, 14 Januari 2026

PN Stabat Eksekusi 9 Objek Lahan Untuk Proyek Tol di Gebang

Junaidi - Jumat, 02 Februari 2024 21:47 WIB
PN Stabat Eksekusi 9 Objek Lahan Untuk Proyek Tol di  Gebang
(Kitakini.news/Junaidi)
Petugas PN Stabat membacakan surat putusan di lokasi eksekusi

Kitakini.news - Pengadilan Negeri Stabat melaksanakan penetapan (eksekusi) objek lahan di Desa Bukit Mengkirai dan Pasiran, Kecamatan Gebang, Langkat, Jum'at (2/2/2024). Sebelum giat dilaksanakan, tim dari PN Stabat membacakan penetapan putusan yang dikeluarkan pengadilan (In Kracht Van Gewijsde).

Baca Juga:

Juru bicara (Jubir) PN Stabat Cakra Tona Parhusip menerangkan, ada enam penetapan pengadilan yang dilaksanakan dengan sembilan objek lahan di lokasi tersebut, yang di lokasi tersebut nantinya akan dibangun jalan tol.

"Ada enam penetapan yang dilaksanakan dengan sembilan objek di Desa Bukit Mengkirai dan Pasiran. Hari ini, ada tim dari PN Stabat disana untuk pelaksanaan penetapan tersebut," kata Cakra kepada wartawan di Stabat, Jumat (2/2/2024).

Cakra menambahkan, pelaksanaan penetapan putusan PN Stabat tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan koridor hukum. Prosesnya pun sudah melalui beberapa tahapan.

Mulai dari penawaran harga nominal pengganti lahan, hingga mengundang pemilik lahan juga sudah dilakukan.

Hal itu bertujuan untuk mendukung pembangunan proyek strategis nasional, agar dapat berjalan lancar dan kondusif.

"Proyek Tol kan untuk kepentingan umum, jadi harus tetap terus berjalan dengan baik. Kementrian PUPR Direktorat Jenderal Bina Marga dan Direktorat Jalan Bebas Hambatan Satuan Kerja Wilayah Pengadaan Tanah Tol Binjai–Langsa juga sudah mengajukan eksekusi," imbuh Cakra.

Pada prinsipnya, lanjut Cakra, pembangunan proyek strategis nasional itu dilindungi Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang Percepatan Pengadaan Tanah bagi kepentingan umum.

"Hingga saat ini, prosesnya berjalan kondusif," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jembatan Sei Litur Langkat Rampung Dibangun, 4 Ribu Warga Tak Lagi Terisolir

Jembatan Sei Litur Langkat Rampung Dibangun, 4 Ribu Warga Tak Lagi Terisolir

Warga Desa Poncowarno Demo Kampus USU, Tuntut Tanggung Jawab Alih Fungsi Sawah Jadi Kebun Sawit

Warga Desa Poncowarno Demo Kampus USU, Tuntut Tanggung Jawab Alih Fungsi Sawah Jadi Kebun Sawit

PSMS Medan Turun Langsung Bantu Korban Bencana: Kami Datang sebagai Saudara, Bukan Sekadar Klub Bola

PSMS Medan Turun Langsung Bantu Korban Bencana: Kami Datang sebagai Saudara, Bukan Sekadar Klub Bola

Bersama Pertamina Peduli, PGN Pasok Logistik Dapur Umum dan Instalasi Darurat Air Bersih untuk Korban Bencana Sumatera

Bersama Pertamina Peduli, PGN Pasok Logistik Dapur Umum dan Instalasi Darurat Air Bersih untuk Korban Bencana Sumatera

Blunder, Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Undangan Mediasi Oleh Lurah Tanjung Langkat

Blunder, Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Undangan Mediasi Oleh Lurah Tanjung Langkat

Kasus Suap, Mantan Bupati Langkat dan Abangnya Divonis 4 Tahun Penjara

Kasus Suap, Mantan Bupati Langkat dan Abangnya Divonis 4 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru