Rabu, 21 Januari 2026

Polda Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Pemukiman Penduduk, 11 Orang Ditangkap

Azzaren - Jumat, 26 Januari 2024 17:10 WIB
Polda Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Pemukiman Penduduk, 11 Orang Ditangkap
Teks foto : Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut, gerebek dua pemukiman penduduk yang merupakan tempat markasnya penggunaan narkoba yang berada di Kampung Flamboyan dan Desa Pompa Binjai. (Teguh)
  • Kitakini.news - Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut, gerebek dua pemukiman penduduk. Ini merupakan tempat markasnya penggunaan narkoba yang berada di Kampung Flamboyan, Kecamatan Medan Sunggal dan Desa Pompa Binjai, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

Dari hasil penggerebekannya, polisi menangkap 11 orang, satu diantaranya perempuan. Saat ditangkap pelaku perempuan ini menangis.

Baca Juga:

Dalam penangkapannya, para pelaku ini terpaksa dilumpuhkan dengan cara dijatuhkan ke lantai, agar tidak melakukan perlawanan. Warga sekitar hendak menyerang petugas saat petugas menindak peredaran narkoba di kawasan tersebut, sehingga tim Brimob Polda Sumut ikut dikerahkan.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes pol Hadi Wahyudi, Kamis (25/1/2024), mengatakan kedua lokasi yang digerebek itu selama ini merupakan sarang peredaran narkoba.

Terbukti adanya sejumlah gubuk-gubuk liar yang dijadikan sebagai transaksi maupun mengonsumsi narkotika.

Terkait itu, Polda Sumut masih memburu otak pelaku dan bandar narkoba yang kerap mengembangkan bisnisnya di pemukiman penduduk tersebut.

Karena sejumlah anak-anak diduga sudah mulai masuk dalam bisnis narkoba yang dibangun para pelaku.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kebakaran Hanguskan Dua Rumah di Medan Sunggal

Kebakaran Hanguskan Dua Rumah di Medan Sunggal

Ditnarkoba Poldasu Dikabarkan Tangkap 3 Bandar Narkoba di Durin Tonggal

Ditnarkoba Poldasu Dikabarkan Tangkap 3 Bandar Narkoba di Durin Tonggal

Tipu Pedagang Babi Modus Masuk Polisi, Mantan Anggota Polda Dihukum Dua Tahun 10 Bulan Penjara

Tipu Pedagang Babi Modus Masuk Polisi, Mantan Anggota Polda Dihukum Dua Tahun 10 Bulan Penjara

Peringatan 78 Reskrim Polri, Polda Sumut Salurkan Bantuan Pada Warga Monginsidi dan Jurnalis Terdampak Banjir

Peringatan 78 Reskrim Polri, Polda Sumut Salurkan Bantuan Pada Warga Monginsidi dan Jurnalis Terdampak Banjir

Satu Pekan Pasca Bencana, Polda Sumut Kirim Bantuan 110 Ton Sandang Pangan

Satu Pekan Pasca Bencana, Polda Sumut Kirim Bantuan 110 Ton Sandang Pangan

Polda Sumut Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang Setelah Akses Terbuka

Polda Sumut Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang Setelah Akses Terbuka

Komentar
Berita Terbaru