Polda Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Pemukiman Penduduk, 11 Orang Ditangkap

- Kitakini.news - Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut, gerebek dua pemukiman penduduk. Ini merupakan tempat markasnya penggunaan narkoba yang berada di Kampung Flamboyan, Kecamatan Medan Sunggal dan Desa Pompa Binjai, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Dari
hasil penggerebekannya, polisi menangkap 11 orang, satu diantaranya perempuan.
Saat ditangkap pelaku perempuan ini menangis.
Baca Juga:
Dalam
penangkapannya, para pelaku ini terpaksa dilumpuhkan dengan cara dijatuhkan ke
lantai, agar tidak melakukan perlawanan. Warga sekitar hendak menyerang petugas
saat petugas menindak peredaran narkoba di kawasan tersebut, sehingga tim
Brimob Polda Sumut ikut dikerahkan.
Kepala
Bidang Humas Polda Sumut, Kombes pol Hadi Wahyudi, Kamis (25/1/2024),
mengatakan kedua lokasi yang digerebek itu selama ini merupakan sarang
peredaran narkoba.
Terbukti
adanya sejumlah gubuk-gubuk liar yang dijadikan sebagai transaksi maupun
mengonsumsi narkotika.
Terkait
itu, Polda Sumut masih memburu otak pelaku dan bandar narkoba yang kerap mengembangkan
bisnisnya di pemukiman penduduk tersebut.
Karena sejumlah anak-anak diduga sudah mulai masuk dalam bisnis narkoba yang dibangun para pelaku.

Pos AMPI di Medan Jadi Pabrik Ekstasi

Rugikan dan Bebani Rakyat, Ihwan Ritonga Desak Kapolda Sumut Tangkap Mafia Beras

Geruduk Polda Sumut, Ratusan Warga Tanjungbalai Serukan Pecat Kompol DK

Polda Sumut Didatangi Warga Terkait Kasus Rahmadi

Pensiunan TNI Terseret Kasus Penjarahan Pabrik Kaca, 37 Orang Diamankan
