Buang Sabu Saat Berkendara, Pria Ini Ketahuan Polisi

Kitakini.news -Seorang pria berinisial BRS, 36 tahun, ketahuan petugas telah membuang bungkusan saat berkendara di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Ternyata isinya narkotika berisi sabu.
Baca Juga:
Pelaku yang merupakan warga kawasan Jalan Makmur, Keluarahan Sitamiang Baru itu diamankan petugas Polres Padangsidimpuan pada Selasa (23/1/2024) sore lalu, sekira pukul 17.30 WIB.
"Kita
menerima laporan dan menurunkan tim Opsnal Satnarkoba untuk melakukan
penyelidikan ke lokasi. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas
melihat gerak gerik pelaku mencurigakan saat mengendarai sepeda motor," ujar
Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama Sidabutar, Kamis (25/1/2024).
Kepada
pelaku, tim melakukan penangkapan setelah melihat ada aksi membuang bungkusan plastik
ukuran kecil. Saat interogasi, petugas pun mendapati bungkusan tersebut berisi
narkotika jenis sabu.
"Pelaku
mengakui sabu tersebut miliknya yang ia peroleh dari orang tak dikenal, warga
Kelurahan Aektampang. Petugas pun melakukan pengejaran kepada orang dimaksud,
namun diduga sudah melarikan diri," sebutnya.
Dari pelaku, petugas kemudian menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,15 Gram, satu unit ponsel dan sepeda motor matik tanpa plat nomor kendaraan.

Polres Padangsidimpuan Resmikan Tugu Salak Berbahan Knalpot Sitaan

PDI Perjuangan Padangsidimpuan Laporkan Menkop Budi Arie Dugaan Pencemaran Nama Baik

Tim Anti Bandit Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pemerasan Modus Uang Keamanan

Dua Pria Asal Marancar Tapsel Curi Belasan Ekor Kambing

AKBP Wira Sebut Penanganan Permasalahan Anak Merupakan Program Asta Cita Prabowo
