Kamis, 01 Mei 2025

Ayah Sambung di Sidimpuan Cabuli Putrinya, Modus Antar Kopi

Efendi Jambak - Kamis, 25 Januari 2024 19:03 WIB
Ayah Sambung di Sidimpuan Cabuli Putrinya, Modus Antar Kopi
Teks foto : Pelaku cabul saat diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. (Dok Humas Polres Padangsidimpuan)

Kitakini.news -Wanita yang berstatus janda perlu berhati-hati dan di tuntut berpikir beribu kali jikalau ingin menikah lagi, guna mengantisipasi pelaku cabul. Pasalnya MH, 37 tahun, ayah sambung (tiri) warga Jalan MGR. Batangayumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan, tega cabuli putrinya sendiri.

Baca Juga:

"Pelaku sudah kita amankan, dan benar dari pengakuan pelaku ia melakukan cabul dengan modus membuatkan kopi dengan cara mengantar Kekamar," ujar Kapolres Sidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui kasat Reskrim AKP Maria Marpaung, Kamis (25/1/2024).

Peristiwa itu terkuak kata kasat, pada hari Rabu (3/1/2024), ibu korban yakni SKP menyuruh anak kandungnya memasak Indomie namun ia menolak.

"Kemudian datanglah adik kandung korban seraya berkata 'kalau papa yang menyuruh kau mau kau, kalau mama yang menyuruh kau nggak mau'. Lantas membuat korban menangis seraya meminta maaaf kepada ibunya," ujar kasat Reskrim.

Lantas kata Kasat, sang ibu berinsial SKP merasa heran, mengapa sang anak meminta maaf. Kemudian ia mendengarkan cerita korban tentang tindakan cabul pelaku yang merupakan ayah sambung korban.

"Sekira bulan September 2022 dan Desember 2022, atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan guna proses hukum lebih lanjut sesuai dengan LP/B/14/I /2024/ SPKT/POLRES PADANG SIDIMPUAN / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 22 Januari 2024," ungkap Kasat.

Terakhir katanya, hasil pemeriksaan dari tersangka bahwa tersangka tidak mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak.

"Tersangka mengakui hanya menyuruh korban membuat kopi dan diantarkan ke dalam kamar kemudian memberikan uang jajan senilai Rp5.000," tandasnya.

Atas pemeriksaan tersebut, petugas melakukan langkah lain berupa klarifikasi atau pemeriksaan keapda tersangka, saksi, melengkapi mindik, melaksanakan gelar, kemudian melakukan penangkapan dan penahanan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Modus Pria Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, untuk Dijual Eceran

Modus Pria Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, untuk Dijual Eceran

Wanita Rambut Pirang di Padangsidimpuan Simpan Tiga Bungkus Sabu

Wanita Rambut Pirang di Padangsidimpuan Simpan Tiga Bungkus Sabu

Isak Tangis Nenek Saniar Pecah Saat Kedatangan Kapolres Padangsidimpuan

Isak Tangis Nenek Saniar Pecah Saat Kedatangan Kapolres Padangsidimpuan

Pria di Desa Purbatua, Padangsidimpuan Tanam Ganja di Pekarangan Rumah

Pria di Desa Purbatua, Padangsidimpuan Tanam Ganja di Pekarangan Rumah

Didampingi Kapolres, Kajari Padangsidimpuan Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Didampingi Kapolres, Kajari Padangsidimpuan Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Tabung Gas dan Pancing di Rimbasoping

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Tabung Gas dan Pancing di Rimbasoping

Komentar
Berita Terbaru