Kejam, Mahasiswa di Paluta Habisi Nyawa Teman Wanita karena Hutang

Namun,
karena korban terus mendesak, tersangka akhirnya mau membicarakan soal hutangnya.
Dan, pada adegan ke-4, tersangka berjanji akan membayar hutangnya, namun ia
mengajak korban ke dekat salah satu GOR (Gedung Olahraga) di Paluta.
Baca Juga:
Di
sana, timbul niat buruk tersangka menghabisi nyawa korban. Di adegan ke-6,
tersangka sempat buang air kecil dengan posisi membelakangi korban. Lalu, di
adegan ke-7, tersangka membuka kaosnya dan menghampiri korban guna menutup
mulutnya dari arah belakang. Namun, korban melawan.
"Karena
perlawanan itu, tersangka meninju kepala belakang korban dengan tangan kiri
satu kali, yang terekam pada adegan ke-8. Tapi, korban menggigit jari telunjuk
tangan kanan tersangka. Alhasil, tersangka kembali meninju kepala belakang
korban 3 kali," sebut Kapolsek.
Pada
adegan ke-9, karena keukeh tak melepas gigitan, tersangka berbalik menghadap
korban dan menendang perutnya sebanyak 2 kali memakai dengkul. Akhirnya,
gigitan terlepas dan korban roboh ke tanah dengan posisi miring.
Setelah
terjatuh ke tanah, tersangka sempat kembali menendang perut korban 3 kali
memakai kaki kanannya yang terekam pada adegan ke-10. Karena mendengar suara
langkah kaki orang, tersangka mendorong sepeda motor korban dan berlalu
meninggalkan TKP.
Beli Pisau
Saat
di Jalan Lintas Gunung Tua-Langga Payung, persisnya di Desa Huta Lombang,
Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta, tersangka berpikir kembali untuk
benar-benar memastikan nyawa korban tiada.
"Sehingga,
pada adegan ke-11 tersangka membeli pisau cutter di salah satu Warung, sebelum
akhirnya kembali ke TKP, untuk menghabisi nyawa korban," tutur Kapolsek.
Kapolsek
menerangkan, total ada peragaan 21 adegan pada pra rekonstruksi ini. Jaksa
Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Paluta juga menyaksikan adegan per adegan pra
rekonstruksi ini.
"Tujuan
pra rekonstruksi ini sendiri, agar perkara ini dapat terang benderang sebelum
proses hukum lebih lanjut," pungkas Kapolsek.
Temuan Mayat Buat Geger Warga
Sebelumnya, warga Desa Huta Lombang, mendadak geger atas temuan mayat wanita yang terbujur kaku di Selokan pembuangan air di Kantor Dinsos Paluta, pada Selasa (2/1/2024) sore.
Atas temuan itu, Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak, Iptu Aswin Manurung, SH, dan anggota menggelar penyelidikan. Dan akhirnya, misteri temuan sosok mayat di Selokan Kantor Dinsos Paluta itu terungkap.
Di mana, mayat tersebut merupakan korban pembunuhan sadis. Hal ini terungkap, setelah tersangka, PS, menyerahkan diri kepada personel Polsek Padang Bolak, pada Kamis (4/1/2024) sore.

Dua Pelaku Narkoba Sempat Melarikan Diri Dari Kejaran Polsek Padangbolak

Kasus Perambahan Hutan di Paluta, Kuasa Hukum Temukan Perbedaan GPS

Razia Tempat Hiburan Malam, Polsek Padang Bolak Amankan 7 Wanita dan Minuman Keras

Terlibat Judi Kim, Oknum Bendaraha Desa di Paluta di Jaring Polisi

Polres Tapsel Ringkus Bandar Sabu di Padang Bolak
