Warga Ngadu Melalui Medsos, Polisi Tangkap Tersangka Narkotika

Kitakini.news - Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tindak pidana Narkoba Angga Prayoga (19) di Jalan Rawe, Komplek Pasar Yuka Martubung, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Selasa (23/1/2024).
Baca Juga:
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban melalui Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap, menyampaikan bahwa penangkapan terhadap pelaku ini bermula dari adanya pengaduan warga melalui media sosial (Medsos) terkait maraknya peredaran Narkoba di lokasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima, dilakukan penyelidikan yang kemudian mengarah pada penangkapan terhadap pelaku.
Pada saat penangkapan, Sat Narkoba berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas penyalahgunaan Narkoba. Barang bukti yang diamankan antara lain 2 plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu dengan total berat 1.05 Gram Bruto, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah Pipet yang ujungnya runcing, 1 unit ponsel, dan uang tunai sebesar Rp365.000, diduga hasil penjualan Narkotika.
Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap, menegaskan bahwa Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran Narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran Narkotika agar dapat kita tindak lanjuti," ujarnya.
Tersangka Angga Prayoga akan dihadapkan pada proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dikatakannya akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya, (**)

Sejumlah Napi Kendalikan Narkoba, Kalapas Sebut Sudah Dipindahkan

Kurir Narkoba Nyaru Jadi Pekerja Migran Selundupkan 12,8 Kg Sabu dari Malaysia

Polres Langkat Amankan Pemuda Asal Gebang, Diduga Sebagai Pengedar Sabu

Dua Pengedar Sabu Diringkus Polres Binjai

Diduga Tempat Peredaran Narkoba, Polda Sumut Grebek Gang Lokomotif Siantar
