Polres Binjai Tangkap 2 Terduga Bandar Narkoba

Kitakini.news - Sat Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap 2 orang laki-laki yang diduga sebagai bandar Narkoba, di jalan Makalona Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur.
Baca Juga:
Kedua terduga yaitu MA (37) warga Jalan Hangtua Ujung Gang Jawa, Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru dan TS (31) warga Desa Martebung, Kecamatan Dolok Masihul, Senin (22/01/2024), pukul 00.30 WIB dinihari,
Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Samsul Bahri mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya bandar Narkoba yang siap antar tempat sesuai pesanan dalam jumlah besar.
Kemudian Kasat Narkoba memerintahkan Kanit-1 Iptu Budi Santoso bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
"Setelah sampai di TKP Jalan Makalona, Kelurahan Tunggurono, kemudian tim berbagi tugas dan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku, di saat tim sedang menelusuri TKP menemukan 2 orang laki-laki yang gerak-geriknya patut untuk dicurigai dan saat itu sedang memegang bungkusan dari plastik warna hijau," ujar Kasat Narkoba Polres Binjai kepada wartawan di Binjai, Selasa (23/1/2024).
Saat itu juga tim langsung menyuruh terduga untuk membuka bungkusan plastik yang sedang digenggam oleh terduga, ketika terduga membuka bungkusannya petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu.
Adapun barang bukti yang disita dari terduga yaitu 1 paket besar diduga Narkotika jenis Sabu berat Bruto 100,77 Gram, 2 buah plastik warna hijau (pembungkus diduga Narkotika), 2 unit hp merk oppo dan 1 unit mobil toyota avanza BK 1305 TY,
"Terhadap MA (37) dan TS (31) dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112(2) jo pasal 132 ayat (1) UU No. 35 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun, " pungkas AKP Samsul Bahri. (**)

Hakim Tunda Pembacaan Putusan Terdakwa Kurir Sabu yang Dituntut Seumur Hidup

Wanita Rambut Pirang di Padangsidimpuan Simpan Tiga Bungkus Sabu

Kurir Narkoba Nyaru Jadi Pekerja Migran Selundupkan 12,8 Kg Sabu dari Malaysia

Polres Langkat Amankan Pemuda Asal Gebang, Diduga Sebagai Pengedar Sabu

Bawa 20 Kg Sabu dari Riau ke Medan, Dua Kurir Dituntut Mati
