Polres Binjai Tangkap 2 Terduga Bandar Narkoba

Kitakini.news - Sat Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap 2 orang laki-laki yang diduga sebagai bandar Narkoba, di jalan Makalona Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur.
Baca Juga:
Kedua terduga yaitu MA (37) warga Jalan Hangtua Ujung Gang Jawa, Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru dan TS (31) warga Desa Martebung, Kecamatan Dolok Masihul, Senin (22/01/2024), pukul 00.30 WIB dinihari,
Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Samsul Bahri mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya bandar Narkoba yang siap antar tempat sesuai pesanan dalam jumlah besar.
Kemudian Kasat Narkoba memerintahkan Kanit-1 Iptu Budi Santoso bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
"Setelah sampai di TKP Jalan Makalona, Kelurahan Tunggurono, kemudian tim berbagi tugas dan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku, di saat tim sedang menelusuri TKP menemukan 2 orang laki-laki yang gerak-geriknya patut untuk dicurigai dan saat itu sedang memegang bungkusan dari plastik warna hijau," ujar Kasat Narkoba Polres Binjai kepada wartawan di Binjai, Selasa (23/1/2024).
Saat itu juga tim langsung menyuruh terduga untuk membuka bungkusan plastik yang sedang digenggam oleh terduga, ketika terduga membuka bungkusannya petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu.
Adapun barang bukti yang disita dari terduga yaitu 1 paket besar diduga Narkotika jenis Sabu berat Bruto 100,77 Gram, 2 buah plastik warna hijau (pembungkus diduga Narkotika), 2 unit hp merk oppo dan 1 unit mobil toyota avanza BK 1305 TY,
"Terhadap MA (37) dan TS (31) dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112(2) jo pasal 132 ayat (1) UU No. 35 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun, " pungkas AKP Samsul Bahri. (**)

Polres Dairi Tangkap Mantan Polisi yang Jadi Bandar Narkoba

Dua Warga Siantar Martoba Miliki 17 Paket Sabu ini Sedang Menunggu Pembeli Sebelum Diringkus

Polsek Kuala Tangkap Pria Kedapatan Hisap Sabu

Jual Narkoba di Kebun Sawit, Pria Asal Sunggal Diciduk Polres Binjai

Barang Bukti Lombek Cs Diduga Digunakan Untuk Menjerat Rahmadi
