Tersangka Pedofilia di Rumdis Wakil Bupati Langkat Ditangkap Polisi

Kitakini.news - Tersangka Pedofilia pelaku sodomi dua orang bocah di Rumah Dinas (Rumdis) Wakil Bupati Langkat, berinisial ZS, 33 tahun, akhirnya diringkus polisi.
Baca Juga:
Informasi yang diperoleh awak media, ZS disebut-debut ditangkap di Yogyakarta.
Bahkan dari foto yang beredar luas, ZS telah berada di dalam ruangan dan terlihat seperti sedang menjalani pemeriksaan.
Namun, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza, maupun Kasi Humas Polres Langkat Iptu Rajendra Kusuma, saat dikonfirmasi soal penangkapan ini, belum memberikan komentarnya.
Terpisah, ibu korban berinisial H membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan ZS sudah tersebar luas di daerah tempat tinggal korban di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
"Ya, sudah ditangkap. Menurut keterangan adik-adik, Minggu (21/1/2024) tersangka ditangkap di Jogja," ujar H, Senin (22/1/2024).
Lebih lanjut dikatakan H, untuk tersangka berinisial ZS dengan kedua korban yang disodomi nya, masih ada sangkut paut hubungan saudara, sehingga informasi penangkapan pelaku begitu mudah diperoleh keluarga korban.
Diketahui, sebelumnya peristiwa menggemparkan terjadi di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Pasalnya, Rumah Dinas Wakil Bupati Langkat, dijadikan tempat eksekusi yang dilakukan oleh predator alias pelaku sodomi.

Selain di Rumdis Wabup Langkat, Pelaku Pedofil Juga Sodomi Korban di Sekolah

Pelaku Pedofil di Rumdis Wabup Langkat Diduga Perjualbelikan Aksinya ke Situs Dewasa
