Senin, 04 Agustus 2025

Polres Binjai Ungkap Praktik Pemalsuan Pertalite

Junaidi - Sabtu, 20 Januari 2024 16:18 WIB
Polres Binjai Ungkap Praktik Pemalsuan Pertalite
Teks foto : Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi saat paparan pertalite palsu. (Junaidi)

Kitakini.news - Unit Tipidter Satreskrim Polres Binjai mengungkap kasus pemalsuan dan peniruan bahan bakar minyak jenis pertalite. Seorang pelaku berinisial AZ, 36 tahun, warga Medan Belawan diamankan Polres Binjai saat menjual pertalite palsu.

Baca Juga:

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mendapatkan BBM jenis pertalite palsu. "Atas informasi itu, Polres Binjai melakukan penyelidikan," kata Zuhatta didampingi Kanit Tipidter, Ipda Alex Pasaribu, Jumat (19/1/2024).

Tersangka AZ ditangkap saat sedang menjual pertalite yang diduga palsu. Pelaku menjual pertalite diduga palsu itu dengan cara menawarkan kepada pedagang eceran dan dijualnya seharga Rp8 Ribu.

Saat menawarkan kepada pembeli, tersangka membawa BBM pertalite yang asli. Ketika pembeli sepakat, pelaku menyerahkan BBM yang diduga palsu.

Kasat Reskrim Polres BInjai juga menjelaskan bahwa praktik yang dilakukan tersangka sudah berulang kali.

"Pelaku ditangkap di Desa Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Langkat. Aktivitas pelaku sudah berulang kali dan mendapat keuntungan hingga puluhan juta rupiah," katanya.

Tersangka mengaku baru 15 hari melakukan praktek ilegal tersebut. Ia juga mempraktikan cara membuat BBM pertalite diduga palsu. "Pertama ambil air isi ke tempat lalu campur dengan gincu berwarna hijau dan kemudian diaduk. Setelah itu, tambah minyak pertalite yang asli sedikit saja," papar dia.

Tersangka kini ditahan Satreskrim Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut dan disangkakan pasal 54 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 Miliar.

"Barang bukti yang disita 10 jerigen berukuran 30 liter berisikan minyak pertalite diduga palsu, 1 corong, selang panjang dan 1 bungkus pewarna makanan," tegas Kasat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Seorang Kakek di Binjai Kota Ditemukan Tewas Dalam Rumah

Seorang Kakek di Binjai Kota Ditemukan Tewas Dalam Rumah

Kapolres Binjai Beri Bingkisan Hari Bhayangkara ke-79 untuk Personel

Kapolres Binjai Beri Bingkisan Hari Bhayangkara ke-79 untuk Personel

Puluhan Personel Polres Binjai Naik Pangkat

Puluhan Personel Polres Binjai Naik Pangkat

Polres Binjai Amankan Pelaku Penipuan Modus Bekerja ke Australia

Polres Binjai Amankan Pelaku Penipuan Modus Bekerja ke Australia

Pemko Binjai Apresiasi Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Bersama Polres dan RSGM USU

Pemko Binjai Apresiasi Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Bersama Polres dan RSGM USU

Polres Binjai Tangkap IRT Cantik Nyambi Jual Narkoba

Polres Binjai Tangkap IRT Cantik Nyambi Jual Narkoba

Komentar
Berita Terbaru