Kamis, 13 November 2025

Akibat Sering Konsumsi Narkoba di Rumah, BH Tega Berkata Tak Santun ke Ibunya

Efendi Jambak - Jumat, 19 Januari 2024 16:40 WIB
Akibat Sering Konsumsi Narkoba di Rumah, BH Tega Berkata Tak Santun ke Ibunya
(Dok. Humas Polres Tapsel)
Pelaku dan barang bukti Sabu diamankan Petugas.

Kitakini.news-Tim Opsnal Polsek Batang Toru yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Ery J Situmorang menangkap BH (33) pemakai Narkoba jenis Sabu yang durhaka kepada ibunya (N), Rabu (17/1/2024).

Baca Juga:

Polisi menangkap BH tepatnya di Kelurahan Wek II, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Penangkapan BH ini berawal dari laporan Ibu Kandunganya sendiri kepada Polisi.

"Awalnya, Selasa (16/1/2024) sore, kami mendapat laporan dari seorang Ibu (N) yang melaporkan bahwa anaknya (BH) kerap menggunakan Sabu di dalam rumah. Tak hanya itu, BH juga kerap berkata tidak senonoh terhadap ibunya," beber Kapolsek Batang Toru Iptu Recky Nelson Tarigan kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Jumat (19/1/2024).

Dari informasi tersebut, lanjut Iptu Recky, Kanit Reskrim beserta anggota bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan ke Kelurahan Wek II.

Esok harinya, sambung Kapolse, dengan upaya penyelidikan yang maksimal, Kanit Reskrim dan anggotanya sukses mengamankan BH, meskipun proses penangkapan berlangsung dramatis.

"Sebelum kami amankan, yang bersangkutan (BH) sempat terlihat membuang alat hisap Sabu (Bong) di Kamar mandi dan usai diamankan personel memeriksa kamarnya dan berhasil menyita barang bukti berupa satu paket berisi Sabu seberat 1.50 Gram. Selain itu juga menyita Bong," bebernya.

"Kemudian, kami juga menyita 2 mancis warna kuning berikut uang tunai Rp452 Ribu. Kini, yang bersangkutan sudah kami amankan guna proses hukum lebih lanjut," tukasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lolos Hukuman Mati, Dua Kurir 10,9 Kg Sabu Divonis 18 Tahun Penjara

Lolos Hukuman Mati, Dua Kurir 10,9 Kg Sabu Divonis 18 Tahun Penjara

Polres Sidimpuan Tangkap Warga Miliki 300 Gram Ganja

Polres Sidimpuan Tangkap Warga Miliki 300 Gram Ganja

Satres Narkoba Polres Sidimpuan Tangkap Pengedar Ganja

Satres Narkoba Polres Sidimpuan Tangkap Pengedar Ganja

Tergiur Upah Rp200 Ribu, Pria Warga Ujung Padang, Sidimpuan Ditangkap Polisi

Tergiur Upah Rp200 Ribu, Pria Warga Ujung Padang, Sidimpuan Ditangkap Polisi

Onad dan Istri Ditangkap Polisi

Onad dan Istri Ditangkap Polisi

Fraksi Golkar Dukung Proyek Jalan Sipiongot-Hutaimbaru Dilanjutkan

Fraksi Golkar Dukung Proyek Jalan Sipiongot-Hutaimbaru Dilanjutkan

Komentar
Berita Terbaru