Minggu, 24 Agustus 2025

Ratu Narkoba Pengendali 52 Kg Sabu dan 323.000 Butir Ekstasi Diadili

Abimanyu - Kamis, 18 Januari 2024 23:04 WIB
Ratu Narkoba Pengendali  52 Kg Sabu dan 323.000 Butir Ekstasi Diadili
Kitakini.news/Abimanyu
Suasana sidang perkara 52 Kilogram Sabu dan 323.000 butir Ekstasi jaringan internasional yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan.

Selanjutnya sekitar jam 06.57 WIB saksi Al Riza, Hamzah dan Nasrullah bertemu dengan Mustafa yang menggunakan satu unit mobil Avanza warna Silver dengan No plat kendaraan BK 1685 UQ yang langsung mengarahkan ke Gudang yang beralamat di Jalan Sunggal, dan setelah di cek ternyata benar kalau Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi sudah sampai lalu sekitar jam 07.00 WIB saat Mustafa sedang berada di dalam mobil Avanza warna silver No plat kendaraan BK 1685 UQ untuk mengantarkan Al Riza, Hamzah dan Nasrullah untuk membeli makan serta membeli lakban dan plastik di toko kelontong yang ada di Pasar Sunggal tiba-tiba dihampiri oleh beberapa orang yang diakui merupakan anggota Polisi dari Badan Narkotika Nasional RI yang sebelumnya mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwa adanya transaksi Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi.

Baca Juga:

Setelah diintrogasi diakui mobil Mitsubisi Triton Doble Cabin warna putih dengan No plat kendataan BG 8516 BD beserta Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi berada di gudang yang beralamat di Jalan Sunggal.

Atas informasi tersebut selanjutnya tim dari Direktorat penindakan dan pengejaran BNN RI menuju lokasi penyimpanan dan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 50 bungkus kemasan Teh China berwarna hijau dan hijau muda logo Burung Elang bertuliskan Chinese Pin Wei masing-masing berisi kristal warna putih berupa Narkotika jenis Sabu dengan total berat bruto 52.520 Gram.

"Selain itu juga ditemukan 70 bungkus plastik bening berisi Pil Ekstasi warna kuning logo Rolex dengan jumlah 323.822 butir, dengan berat total bruto 129.920 Gram, 3 buah tas ikea tempat menyimpan Sabu dan Pil Ekstasi warna kuning logo Rolex, 5 lima karung goni warna putih ukuran besar tempat menyimpan Sabu dan Pil Ekstasi warna kuning logo Rolex," sebutnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hakim PN Medan Batalkan Status Tersangka Suami Aniaya Istri, Kuasa Hukum : Menzalimi Rasa Keadilan

Hakim PN Medan Batalkan Status Tersangka Suami Aniaya Istri, Kuasa Hukum : Menzalimi Rasa Keadilan

Hendra Didakwa Rusak Mobil Korban Gegara Keranjang Sampah

Hendra Didakwa Rusak Mobil Korban Gegara Keranjang Sampah

Polres Padangsidimpuan Ringkus Pria Bawa Sabu di Mobil Travel

Polres Padangsidimpuan Ringkus Pria Bawa Sabu di Mobil Travel

Dua Terdakwa Pembuat SIM Palsu Diadili

Dua Terdakwa Pembuat SIM Palsu Diadili

Dugaan Rekayasa Kasus Menguat dari Kesaksian Berbeda Dua Polisi yang Tangkap Rahmadi

Dugaan Rekayasa Kasus Menguat dari Kesaksian Berbeda Dua Polisi yang Tangkap Rahmadi

Gugat Ketidaksesuaian Barang Bukti, Kuasa Hukum Lombek Cs Ajukan Eksepsi

Gugat Ketidaksesuaian Barang Bukti, Kuasa Hukum Lombek Cs Ajukan Eksepsi

Komentar
Berita Terbaru