Ratu Narkoba Pengendali 52 Kg Sabu dan 323.000 Butir Ekstasi Diadili

Selanjutnya sekitar jam 06.57 WIB saksi Al Riza, Hamzah dan Nasrullah bertemu dengan Mustafa yang menggunakan satu unit mobil Avanza warna Silver dengan No plat kendaraan BK 1685 UQ yang langsung mengarahkan ke Gudang yang beralamat di Jalan Sunggal, dan setelah di cek ternyata benar kalau Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi sudah sampai lalu sekitar jam 07.00 WIB saat Mustafa sedang berada di dalam mobil Avanza warna silver No plat kendaraan BK 1685 UQ untuk mengantarkan Al Riza, Hamzah dan Nasrullah untuk membeli makan serta membeli lakban dan plastik di toko kelontong yang ada di Pasar Sunggal tiba-tiba dihampiri oleh beberapa orang yang diakui merupakan anggota Polisi dari Badan Narkotika Nasional RI yang sebelumnya mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwa adanya transaksi Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi.
Baca Juga:
Setelah diintrogasi diakui mobil Mitsubisi Triton Doble Cabin warna putih dengan No plat kendataan BG 8516 BD beserta Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi berada di gudang yang beralamat di Jalan Sunggal.
Atas informasi tersebut selanjutnya tim dari Direktorat penindakan dan pengejaran BNN RI menuju lokasi penyimpanan dan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 50 bungkus kemasan Teh China berwarna hijau dan hijau muda logo Burung Elang bertuliskan Chinese Pin Wei masing-masing berisi kristal warna putih berupa Narkotika jenis Sabu dengan total berat bruto 52.520 Gram.
"Selain itu juga ditemukan 70 bungkus plastik bening berisi Pil Ekstasi warna kuning logo Rolex dengan jumlah 323.822 butir, dengan berat total bruto 129.920 Gram, 3 buah tas ikea tempat menyimpan Sabu dan Pil Ekstasi warna kuning logo Rolex, 5 lima karung goni warna putih ukuran besar tempat menyimpan Sabu dan Pil Ekstasi warna kuning logo Rolex," sebutnya.

Polres Tapteng Gagalkan Peredaran 22 Paket Sabu di Pandan

Polisi Bakar Gubuk Sarang Narkoba di Sunggal

Kejari Medan Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Inkrah

Empat Kurir 40 Kg Sabu Dihukum Mati

Tiga Kurir 151 Kg Ganja Asal Aceh Terancam Hukuman Mati
