Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Titipan, Medan Deli

Kitakini.news - Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pengedar Narkoba di Jalan Platina IV, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Sabtu (6/1/2024).
Baca Juga:
"Pengedar Narkoba tersebut diketahui berinisial IS (32) ditangkap dengan barang bukti 2 plastik klip berisi 1 Gram Sabu-Sabu. Selain itu, juga ditemukan pipet dan uang tunai sebesar Rp155 ribu yang diduga hasil penjualan Sabu," ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP M Abdi Harahap kepada wartawan di Belawan, Minggu (7/1/2024).
AKP Abdi Harahap mengungkapkan pihaknya mendapat perlawanan dari keluarga pengedar saat hendak dibawa ke Mapolres Belawan.
"Istri dan anaknya sempat menghalangi petugas saat hendak membawanya ke Polres Pelabuhan Belawan, sehingga menjadi perhatian warga dan para pengendara kendaraan bermotor. Namun, kita berhasil mengatasi situasi tersebut dan membawa IS ke kantor," beber AKP Abdi.
AKP Abdi juga menerangkan, bahwa saat ini IS sedang dalam proses pemeriksaan guna pengembangan. "Kita tetap komitmen untuk terus berupaya memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan," tandasnya. (**)

Polres Dairi Tangkap Bandar Narkoba Pecatan Polri

Polsek Kuala Tangkap Pria Kedapatan Hisap Sabu

Jual Narkoba di Kebun Sawit, Pria Asal Sunggal Diciduk Polres Binjai

Unit Intel Kodim 0212/Tapsel Tangkap Pengedar Sabu

Miliki Ekstasi, Dua Warga Samosir Ditangkap Polres Binjai
