Sejumlah Anak Jadi Korban Pedofilia di Rumah Dinas Bupati Langkat
Kitakini.news - Sejumlah anak laki laki berusia belasan tahun di Kabupaten Langkat menjadi korban pelaku Pedofilia. Mereka dilecehkan dan disodomi seorang pedofil berinisial ZS (33). Parahnya lagi peristiwa itu terjadi di Rumah Dinas Bupati Langkat, akhir November 2023 lalu.
Baca Juga:
Pelakunya disebut – sebut salah seorang pengurus sebuah Yayasan Perguruan Islam (YPI) di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Salah seorang orang tua korban berinisial H mengungkapkan, bahwa peristiwa tidak senonoh tersebut terjadi saat momen kegiatan Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) di Pendopo Jentera Malay, akhir November lalu.
"Saat itu, pelaku mengajak anak saya nginap di Rumah Dinas Bupati Langkat karena ada kegiatan DMDI disana. Kemudian, anak saya mandi untuk membersihkan diri. Akan tetapi tanpa disadari, pelaku merekam anak saya yang sedang mandi itu," bebernya.
Kemudian, lanjut H, video rekaman tersebut kemudian ditunjukkan pelaku kepada anaknya dan menjadi bahan untuk mengintimidasi anaknya. "Pelaku juga mengancam akan menyebarkan video tersebut jika anak saya tak mau melayani nafsunya," imbuh H.
Tidak sampai disitu, lanjut H, pelaku juga merekam tindakan asusila tersebut dengan telepon selulernya dan kembali mengancam akan menyebarkan rekaman tersebut jika anaknya menceritakan kepada orang tua.
Hal senada juga dikatakan orang tua berinisial E, yang anaknya juga menjadi korban tindak asusila.
Menurut E, anaknya menjadi korban pelaku sehari sebelum kejadian anak dari H. "Parahnya, anak saya dipaksa melakukan tindakan tidak terpuji dan disodomi. Usai melampiaskan nafsunya, pelaku kemudian mengancam akan membunuh anak saya jika berani menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuaa," papar E.
Atas peristiwa keji tersebut, H bersama E kemudian melaporkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langkat. Pengaduan H pun diterima dengan tanda bukti laporan Nomor : STPL/B/667/XII/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 16 Desember 2023.
Kedua orangtua korban ini berharap kasus tersebut dapat diungkap oleh aparat penegak hukum. "Kami berkeyakinan, masih ada korban kebejatan ZS lainnya di luar sana. Proses hukum harus dilanjutkan, agar tidak muncul lagi korban – korban lainnya," pinta H dan E.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza saat dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan lebih banyak. "Nanti saya cek dulu ya. Jum'at ini akan kami gelarkan," tutur Kasat Reskrim Polres Langkat.
Pemprovsu Diminta Bersinergi Dengan Asosiasi Peternak Telur dan Ayam
Pemprovsu Segel Tempat Hiburan Malam Blue Night
Rudi Alfahri Desak Pemerintah Bentuk Asosiasi Pangan Khusus Cabai dan Bawang Merah
HM Yusuf Apresiasi Upaya Pemerintah Tangani Tunggakan BPJS Kesehatan
Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Perundungan di Langkat