Rabu, 24 September 2025

Buron 5 Bulan, Pencuri Pintu Rumah di Padangsidimpuan Dibekuk Petugas

Efendi Jambak - Selasa, 02 Januari 2024 17:41 WIB
Buron 5 Bulan, Pencuri Pintu Rumah di Padangsidimpuan Dibekuk Petugas
Teks foto : Pelaku saat diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Tim Walet Satreskrim Polres Padangsidimpuan akhirnya menghentikan pelarian pria berinisial SB, 37 tahun, atas kasus pencurian pintu rumah di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (30/12/2023). Sebelumnya, yang bersangkutan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) lima bulan lalu.

Baca Juga:

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, melalui Kasat Reskrim, AKP Maria Marpaung, mengungkapkan bahwa aksi pencurian yang dilakukan tersangka SB terjadi pada Kamis (6/7/2023) silam.

Kala itu, sambung Maria, pelapor bernama M Rayhan Dulamsi Piliang, 24 tahun, warga kawasan Jalan Mawar, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, diperintahkan ayahnya untuk memeriksa rumah.

"Namun nahas, setibanya di lokasi, korban melihat dua pintu besi telah hilang. Terkejut melihat hal tersebut, pelapor pun kemudian masuk ke dalam rumah," kata Maria, Selasa (2/1/2024).

Saat itulah, korban melihat dua pintu aluminium kamar mandi. "Satu kasa nyamuk pintu kamar telah dan instalasi listrik yang ada di rumah telah hilang," tambah Maria.

Tak terima melihat hal itu, sambung Maria, korban langsung mendatangi Mapolres Padangsidimpuan untuk membuat laporan pencurian yang terjadi di kediamannya.

Petugas yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Setelah melakukan sejumlah rangkaian penyelidikan, lanjut Maria, petugas akhirnya menyimpulkan bahwasanya kediaman itu telah disantroni maling.

"Saat petugas mendapat informasi tersangka terpantau di Jalan Kenanga, tim langsung terjun ke lokasi," ungkap Maria.

Setibanya di lokasi, sebut Maria, Tim Walet mendapati tersangka SB. Alhasil, petugas langsung melakukan penangkapan. "Pada saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan di rumah korban," terang Maria.

"Oleh Tim Walet, tersangka kemudian diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Maria.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terbakar Cemburu, Kekasih Gelap Siram Pacar Dengan Air Keras

Terbakar Cemburu, Kekasih Gelap Siram Pacar Dengan Air Keras

Hitungan Jam, Polres Padangsidimpuan Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Dua Tempat

Hitungan Jam, Polres Padangsidimpuan Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Dua Tempat

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Padangsidimpuan

Pelaku Cabul di Padangsidimpuan Akhirnya Ditangkap

Pelaku Cabul di Padangsidimpuan Akhirnya Ditangkap

Polisi Temukan 2 Kg Ganja dari Bagasi Sepeda Motor Pengedar dan Amankan Pelaku

Polisi Temukan 2 Kg Ganja dari Bagasi Sepeda Motor Pengedar dan Amankan Pelaku

Polres Padangsidimpuan Temukan Alat Hisap Sabu di Pemakaman Saat GSN

Polres Padangsidimpuan Temukan Alat Hisap Sabu di Pemakaman Saat GSN

Komentar
Berita Terbaru