Sabtu, 09 Agustus 2025

Sepanjang Tahun 2023, Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap 279 Kasus

- Minggu, 31 Desember 2023 13:08 WIB
Sepanjang Tahun 2023, Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap 279 Kasus
Kitakini.news/Desrin Pasaribu
Kapolres Pelabuhan Belawan AKJP Janton Silaban saat paparkan kasus narkoba dalam tahun 2023.

Kitakini.news - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan sepanjang tahun 2023 berhasil mengungkap 279 tersangka kasus Narkoba dan 239 kasus diantaranya selesai.

Baca Juga:

"Pengungkapan kasus lebih tinggi dari tahun 2022 dibandingkan pada tahun 2023," terang Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, Minggu (31/12/2023) di Mapolres Pelabuhan Belawan.

Prestasi yang tidak kalah membanggakan adalah penanganan kasus Narkoba. Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap 279 selesai 239 sedangkan dalam sidik 40 laporan polisi lagi.

Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup 614,67 gram sabu, 1.703,17 Gram Ganja, dan 112 butir ekstasi.

"Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dan melakukan tindakan preventif serta razia yang intensif," ungkap Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban.

Dikatakannya, rata-rata para tersangka yang tertangkap merupakan berusia remaja dan dewasa berupa pemakai sekaligus pengedar dan sebahagian bandar.

"Ada yang residivis kasus yang sama, ada yang pekerjaannya buruh dan serabutan," ujar AKBP Janton.

AKBP Janton mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba guna menyelamatkan generasi penerus bangsa.

"Pentingnya peran orang tua, keluarga sebagai lingkungan terdekat untuk memantau perilaku anak-anak. Kami juga mengimbau kepada masyarakat bila mengetahui peredaran Narkoba untuk segera melaporkan ke kepolisian," ungkapnya.

"Dalam upaya memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dan melakukan tindakan preventif serta razia yang intensif," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polrestabes Medan Ungkap Sabu 30 Kilogram Lintas Daerah

Polrestabes Medan Ungkap Sabu 30 Kilogram Lintas Daerah

Bobby Ajak TNI, Polri, dan DPRD Musnahkan Sarang Narkoba di Bulan Kemerdekaan

Bobby Ajak TNI, Polri, dan DPRD Musnahkan Sarang Narkoba di Bulan Kemerdekaan

Praktisi Hukum: Kompol DK Layak Dipecat Tidak Hormat

Praktisi Hukum: Kompol DK Layak Dipecat Tidak Hormat

Lima Kurir 46 Kg Ganja Dituntut 18 Tahun Penjara

Lima Kurir 46 Kg Ganja Dituntut 18 Tahun Penjara

Atas Kepemilikan Sabu, Warga Joring Lombang Rayakan Kemerdekaan di Tahanan

Atas Kepemilikan Sabu, Warga Joring Lombang Rayakan Kemerdekaan di Tahanan

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Kolang Tapanuli Tengah

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Kolang Tapanuli Tengah

Komentar
Berita Terbaru