Selasa, 28 Oktober 2025

Polres Padangsidimpuan Tangkap Pria Tua Edarkan Ganja dan Sabu di Warung

Efendi Jambak - Sabtu, 30 Desember 2023 00:13 WIB
Polres Padangsidimpuan Tangkap Pria Tua Edarkan Ganja dan Sabu di Warung
Teks foto : Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news - Petugas kepolisian dari Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria tua inisial ST (65) yang kedapatan membawa belasan bungkus narkotika jenis ganja dan sabu di warung.

Baca Juga:

Penangkapan berlangsung di sebuah warung, kawasan Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Jumat (29/12/2023) siang. Lokasinya tak jauh dari kediaman terduga pelaku pengedar narkotika tersebut.

Berdasarkan informasi, warga mengaku resah dengan adanya laporan peredaran narkoba di kelurahan tersebut. Karenanya, petugas melakukan penyelidikan ke sebuah warung dan mendapati ST dengan gerak mencurigakan.

"Kemudian, personel langsung melakukan penangkapan kepada tersangka," ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan melalui Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama Sidabutar kepada wartawan.

Setelah pemeriksaan, petugas mendapati satu bungkus kantongan plastik putih berisi 13 bungkus kertas nasi berisi ganja. Kemudian dua buah plastik klip diduga berisi sabu, dari saku celananya.

"Saat diinterogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut didapatnya dari seorang pria yang berdomisili di Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan. Kepada personel, tersangka juga mengaku dirinya merupakan residivis," terang Jasama.

Dari pengakuan tersebut, petugas pun mendatangi sumber barang haram itu ke lokasi, untuk pengembangan kasus. Namun pria dimaksud sudah melarikan diri.

Selanjutnya pelaku ST diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Barang bukti kita amankan sebanyak 18,11 Gram ganja dan 0,78 Gram sabu, serta satu unit ponsel dan uang tunai Rp97 ribu," tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Papan Bunga Kasus ‘OTT LSM’ di Depan Mapolres Padangsidimpuan, Polisi Masih Menutup

Papan Bunga Kasus ‘OTT LSM’ di Depan Mapolres Padangsidimpuan, Polisi Masih Menutup

Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencurian Betor, Berjarak Dua Meter dari Korban

Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencurian Betor, Berjarak Dua Meter dari Korban

Polres Padangsidimpuan Ungkap 53 Pelaku Narkoba Periode Juli-September 2025

Polres Padangsidimpuan Ungkap 53 Pelaku Narkoba Periode Juli-September 2025

Dua Bulan Mengejar, Polisi Tangkap Pembobol Toko Brilnik di Padangsidimpuan

Dua Bulan Mengejar, Polisi Tangkap Pembobol Toko Brilnik di Padangsidimpuan

Berusia 54 Tahun, Pria Ini Terlibat Peredaran Sabu dan Ganja di Sidimpuan

Berusia 54 Tahun, Pria Ini Terlibat Peredaran Sabu dan Ganja di Sidimpuan

Tak Kunjung Diberi Upah, Penjaga Kolam Nekat Nyuri Peralatan Musik

Tak Kunjung Diberi Upah, Penjaga Kolam Nekat Nyuri Peralatan Musik

Komentar
Berita Terbaru