Kuasai Sabu, Dua Pria ini Duduk Santai di Warkop

Kitakini.news - Dua orang atas nama NHN (20) dan FMH (21) terkejut saat kedatangan jajaran Satnarkoba, di warung kopi (warkop) kawasan Jalan Melati, Kelurahan Ujungpadang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, tempat keduanya duduk santai. Mereka tak bisa mengelak karena kedapatan menguasai sabu, Selasa (19/12/2023).
Baca Juga:
"Kedua pelaku kita amankan di sebuah warung kopi yang berada di Kelurahan Ujungpadang. Penangkapan ini berdasarkan laporan warga setempat yang mencurigai adanya transaksi di tempat mereka," ujar Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).
Dari penangkapan tersebut lanjutnya, petugas mengamankan satu bungkus plastik klip berisi 0,16 Gram sabu, dia plastik kosong, satu kaca pirex, tiga buah mancis dan tiga buah pipet.
Dari hasil interogasi petugas, para pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang di Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Kini yang bersangkutan sedang dalam pengejaran.
Sementara kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Padangsidimpuan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Belasan Personel Polres Padangsidimpuan Naik Pangkat, Ini Pesan AKBP Wira Prayatna

Parbetor Ucok Botol Gondol Ganja dari Madina ke Padangsidimpuan

Polres Padangsidimpuan Resmikan Tugu Salak Berbahan Knalpot Sitaan

PDI Perjuangan Padangsidimpuan Laporkan Menkop Budi Arie Dugaan Pencemaran Nama Baik

Tim Anti Bandit Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pemerasan Modus Uang Keamanan
