Warga Pasaman Diangkut Polisi Saat Sedang Menunggu Pembeli
Kitakini.news - Terpantau sedang menunggu seseorang dipinggir jalan, seorang pria inisial Alias Kiki (41) di angkut jajaran Satres Narkoba di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Kamis (14/12/23).
Baca Juga:
Menurut keterangan polisi, pelaku merupakan warga Paraman Ampalu, Kecamatan Radi jonggor, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat.
"Sebelumnya kita telah mengamankan salah seorang pria bernama TL, kemudian kita melakukan pengembangan alhasil ia mengakui mendapat barang haram tersebut dari pelaku Jalan Alias Kiki," ujar Kapolres AKBP Dudung melalui Kasi Humas
Lantas, lanjut Kasi Humas, sekira pukul 09.30 WIB petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku Jalan Alias Kiki sedang berada di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Padang Matinggi, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan ketempat tersebut.
"Sesampainya di TKP, petugas melihat perlaku sedang berdiri dipinggir jalan kemudian petugas melakukan penangkapan dan setelah dilakukan pemeriksaan petugas menemukan 2 (dua) bungkus plastik klip transparan berisi Narkotika golongan I jenis Sabu didalam tas tersangka," bebernya.
Saat petugas menginterogasi, tersangka mengatakan mendapatkan Narkotika golongan I jenis Sabu tersebut dari seorang laki laki berinisial M yang beralamat Kampung Salak Kota Padangsidimpuan. Kemudian petugas melakukan pengejaran namun M sudah melarikan diri.
Selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut.
Selain pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik transfaran berisi Narkotika golongan I jenis Sabu seberat 9,73 Gram, 1 unit HP Merk OPPO warna hitam, 1 unit HP Merk OPPO Warna Hitam, 1 unit HP Merk samsung warna Biru, Uang tunai senilai Rp564.000.
Kemudian, 1 unit Timbangan elektrik, 1 bungkus plastik klip transparan berisi plastik klip transparan kosong, 1 lembar tisu, 1 buah tas sandang warna coklat.
(Efendi Jambak)
Bandar & Kurir 100 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Pengendali Dihukum Mati
Masyarakat Adat Minangkabau Deklarasi di DPRD Sumbar, Tolak Sertifikasi Tanah Ulayat
Hendak Konsumsi Sabu, ARC Malah Digerebek Petugas di Kos Kosan Kosong
Gerebek Sarang Narkoba di Tembung, Polisi Diserang Belasan Orang
Usai Diciduk, Pria Ini Mengaku dapat Ganja dari Madina