Polisi Temukan Mesin Cetak dari Pengedar Uang Palsu di Sidimpuan

Kitakini.news -Adalah RS (23), warga Desa Sibakkua, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan ditangkap polisi setelah mengedarkan uang palsu di Kota Padangsidimpuan. tak hanya mengedarkan, pria berambut gondrong itu juga mencetak uang palsu sendiri.
Baca Juga:
Kapolres
Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres
Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung menyampaikan kronologi penangkapan terhadap
tersangka.
Awalnya,
polisi menangkap RS setelah babak belur dihajar massa di Jalan Jenderal
Sudirman, Kelurahan Kayuombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota
Padangsidimpuan, Rabu (13/12/2023) malam.
Pelaku
RS tertangkap tangan mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu. Aksi pria
berambut gondrong ini terkuak setelah masyarakat di Kelurahan Kayu Ombun resah
dengan peredaran uang palsu selama 2 pekan terakhir.
Dalam
menjalankan modusnya, pelaku belanja sebungkus rokok di warung yang berada di
kawasan tersebut. Warga baru sadar uang yang digunakan merupakan uang palsu
setelah pelaku pergi. Saat menjalankan aksinya tersebut RS menggunakan anak
kelas 3 SD. Bocah itu disuruh membeli sebungkus rokok dengan uang pecahan 100
ribu.
Warga
yang telah menyadari uang yang digunakan merupakan palsu kemudian memberikan
kembaliannya serta rokok yang dibeli.
Warga
kemudian mengikuti bocah kelas 3 SD tersebut sampai akhirnya bertemu RS. RS
kemudian melarikan diri namun berhasil ditangkap warga dan menghakiminya hingga
babak belur.
"Amukan
massa berhenti setelah petugas Polres Padangsidimpuan tiba di lokasi, pelaku
kemudian diamankan ke Mapolres," ucap Maria, Kamis (14/12/2023).
Atas
peristiwa itu, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus tersebut sampai
akhirnya menemukan alat mesin pencetak (printer) beserta barang bukti uang palsu
pecahan Rp100 ribu, Rp 50 ribu, dan pecahan Rp20 ribu.
Dari
hasil pengakuan tersangka, ia mencetak sendiri menggunakan mesin printer,
kemudian memotongnya dengan menggunakan pisau dan penggaris.
"Barang bukti yang ditemukan petugas yakni, uang pecahan Rp100 ribu berjumlah 28 lembar, pecahan Rp50 ribu berjumlah 20 lembar, pecahan Rp20 ribu berjumlah 3 lembar serta mesin cetak merek Epson, 4 buah tinta berwarna, 1 unit keyboard, seperempat kertas HVS F4 merek sidu, 1 unit pisau kater dan 1 buah penggaris," tandas Maria.

Modus Pria Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, untuk Dijual Eceran

Wanita Rambut Pirang di Padangsidimpuan Simpan Tiga Bungkus Sabu

Isak Tangis Nenek Saniar Pecah Saat Kedatangan Kapolres Padangsidimpuan

Pria di Desa Purbatua, Padangsidimpuan Tanam Ganja di Pekarangan Rumah

Didampingi Kapolres, Kajari Padangsidimpuan Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
