Diduga Sebagai Sarang Narkoba, Polsek Percut Sei Tuan Musnahkan Gubuk di Jermal XV

Kitakini.news - Polsek Percut Sei Tuan bersama Danramil dan Muspika Percut Sei Tuan membongkar gubuk di Jalan Jermal XV, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan yang diduga dijadikan sebagai tempat peredaran Narkoba.
Baca Juga:
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan mengatakan keberadaan gubuk tersebut karena diduga sebagai tempat penyebaran dan penyalahgunaan Narkoba oleh para pengedar.
"Personel telah menyisir seluruh gubuk, namun tak satu pun ditemukan orang. Akan tim dilapangan menemukan sejumlah barang bukti dan alat hisap. Setelah itu, dilakukan pembongkaran gubuk oleh personel," ujar Kompol Agustiawan kepada wartawan di Jermal XV, Selasa (12/12/2023).
Kompol Agustiawan juga mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Percut Sei tuan agar segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan lokasi seperti ini. "Agar kita segera ditindaklanjuti," tandasnya. (**)

100 Napi Risiko Tinggi di Sumut Dipindah Ke Nusakambangan

Seratus Warga Binaan Lapas Sumut Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Bandar Sabu Nyanyi, Dua Anggotanya Ikut Terangkut Satnarkoba Polres Siantar

Polisi Gerebek Rumah Yang Dijadikan Tempat Pesta Sabu

Hakim Vonis Ringan 6 Anggota Polisi Gelapkan Narkoba di Riau
