Diduga Sebagai Sarang Narkoba, Polsek Percut Sei Tuan Musnahkan Gubuk di Jermal XV

Kitakini.news - Polsek Percut Sei Tuan bersama Danramil dan Muspika Percut Sei Tuan membongkar gubuk di Jalan Jermal XV, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan yang diduga dijadikan sebagai tempat peredaran Narkoba.
Baca Juga:
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan mengatakan keberadaan gubuk tersebut karena diduga sebagai tempat penyebaran dan penyalahgunaan Narkoba oleh para pengedar.
"Personel telah menyisir seluruh gubuk, namun tak satu pun ditemukan orang. Akan tim dilapangan menemukan sejumlah barang bukti dan alat hisap. Setelah itu, dilakukan pembongkaran gubuk oleh personel," ujar Kompol Agustiawan kepada wartawan di Jermal XV, Selasa (12/12/2023).
Kompol Agustiawan juga mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Percut Sei tuan agar segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan lokasi seperti ini. "Agar kita segera ditindaklanjuti," tandasnya. (**)

Ini Tanggapan Rudi Alfahri Soal RUU Tata Cara Pidana Mati

Kuasa Hukum Rahmadi Laporkan Oknum Jaksa di Tanjung Balai ke Kejagung RI

Jualan Narkoba dari Penjara, Ammar Zoni Terancam Hukuman Seumur Hidup

Polres Sidimpuan Tangkap Pengedar Ganja di Tepi Jalan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 9 Kg Bahan Baku Narkoba dari Malaysia
