Diduga Sebagai Sarang Narkoba, Polsek Percut Sei Tuan Musnahkan Gubuk di Jermal XV

Kitakini.news - Polsek Percut Sei Tuan bersama Danramil dan Muspika Percut Sei Tuan membongkar gubuk di Jalan Jermal XV, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan yang diduga dijadikan sebagai tempat peredaran Narkoba.
Baca Juga:
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan mengatakan keberadaan gubuk tersebut karena diduga sebagai tempat penyebaran dan penyalahgunaan Narkoba oleh para pengedar.
"Personel telah menyisir seluruh gubuk, namun tak satu pun ditemukan orang. Akan tim dilapangan menemukan sejumlah barang bukti dan alat hisap. Setelah itu, dilakukan pembongkaran gubuk oleh personel," ujar Kompol Agustiawan kepada wartawan di Jermal XV, Selasa (12/12/2023).
Kompol Agustiawan juga mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Percut Sei tuan agar segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan lokasi seperti ini. "Agar kita segera ditindaklanjuti," tandasnya. (**)

Polres Padangsidimpuan Temukan Alat Hisap Sabu di Pemakaman Saat GSN

Polres Langkat Amankan Tersangka Pemilik 963 Gram Sabu

Bupati Langkat Apresiasi Kepolisian Ungkap 429 Kasus Narkoba

Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba Sejak Januari 2025 di Langkat-Binjai

Dugaan Pelanggaran Etik, Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut
