Dua Mayat Ditemukan di Lantai 9 Kampus Unpri, Penyelidikan Polisi Terganggu: Pihak Kampus tak Kooperatif

Baca Juga:
Informasi tersebut disampaikan oleh PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa pada Selasa (12/12/2023). Fathir mengungkapkan bahwa pihak Unpri telah melakukan pembersihan di lokasi kejadian.
"Kami mendapati TKP sudah dibersihkan oleh pihak kampus. Saat ini kami masih mendalami terkait dugaan penemuan mayat tersebut," kata Fathir.
Sebelumnya, dilihat Senin (11/12/2023) sekitar pukul 22.31 WIB, lokasi penemuan diduga mayat tersebut memang sudah bersih. Polisi masih berada di lokasi.
Untuk diketahui, awal mula terkuak penemuan diduga mayat tersebut saat video berdurasi 13 detik yang menunjukkan sosok diduga mayat ditemukan di dalam bak air berwarna biru. Akan tetapi, ketika polisi ke lokasi, bak air itu sudah tidak ada lagi.
Oleh karena itu, Selasa (12/12) sekira pukul 08.47 WIB, polisi kembali melakukan penggeledahan di Unpri Medan. Tampak petugas mengecek setiap ruangan di beberapa lantai, di antaranya lantai 9-15.
PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa pin membenarkan terkait penggeledahan yang dilakukan pagi ini.
"Penggeledahan dilanjutkan hari ini. Pokoknya kami akan mendalami terkait dugaan yang ada di video itu lebih lanjut," kata Fathir.
Sebelumnya Fathir mengungkapkan bahwa Unpri Medan tidak kooperatif saat petugas hendak memastikan soal video dugaan adanya penemuan mayat tersebut. Sebab, Unpri tak berkenan polisi melakukan penggeledahan di TKP.
"Yang bersangkutan (Unpri) tak kooperatif karena menolak saat kita hendak melakukan penggeledahan dan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP)," kata Fathir, Senin (11/12/2023).
"Siapa yang menghalangi penyelidikan akan ditindak sesuai aturan berlaku," sambungnya.
Di sisi lain, penasehat hukum Unpri Medan, Herman Brahmana membenarkan bahwa pada Senin (11/12/2023) malam polisi datang untuk mengkroscek terkait video dugaan mayat itu.
"Ini katanya polisi memang mau melakukan penggeledahan. Cuma tadi saya sudah katakan bahwa kami keberatan. Karena harus ada izin dari Ketua PN Medan," ujarnya.
Oleh karena itu, Herman meminta agar pihak kepolisian dapat datang besok harinya. Ia menyebutkan bahwa pihaknya tidak menghambat proses penggeledahan.
"Kami hanya minta agar polisi membawa izin dari Ketua PN Medan untuk melakukan penggeledahan. Memang kalau ini urgent, tidak perlu izin itu. Tapi menurut kami ini tidak urgent. Untuk terkait video itu saya tidak tahu. Bisa langsung ditanyakan ke humas yang lebih mengetahui," ungkapnya.

Kasus Viral Pembuangan Bayi di Masjid, Kakak-Adik Jalani Persidangan di PN Medan

Polrestabes Medan Musnahkan 50 Kg Narkoba dan 20 Ribu Ekstasi

Diduga Korban Pembunuhan, Wartawan Ditemukan Tewas Dengan Sejumlah Luka

Polisi Diminta Tindak Tegas Peredaran Narkoba di Gang Cempedak Pasar VII Tembung

Tidak Ada Tanda Kekerasan di Mayat Pelajar SMP yang Tewas Kepala Kepala Terbungkus Plastik
