Senin, 13 Oktober 2025

Penyidik Polda Sumatera Utara Kembangkan Penyidikan dari Kasus Jual Ginjal

Azzaren - Selasa, 12 Desember 2023 10:45 WIB
Penyidik Polda Sumatera Utara Kembangkan Penyidikan dari Kasus Jual Ginjal
Teks foto : Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Azzareen)

Kitakini.news -Penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, terus mendalami peran dan keterlibatan tersangka MM, penghubung antara korban-pendonor dengan perekrut bisnis jual beli organ jaringan internasional.

Baca Juga:

"Kita akan mengembangkan penyelidikan untuk mencari tahu apakah tersangka MM juga memiliki jaringan jual beli organ selain ginjal di Kota Medan," ujar Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (12/12/2023).

Dikatakannya kasus tindak pidana perdagangan orang ini bermula dari upaya transaksi jual beli organ melalui media sosial bahkan kesepakatan antara pendonor dan pembeli ginjal tersebut dihargai Rp175 juta.

Dia juga menambahkan saat ini Polda Sumut sedang bekerjasama dengan polisi luar negeri dan Mabes Polri untuk mengungkap dan menangkap tersangka berinisial EC.

"EC ini merupakan orang yang menjadi perekrut dalam jual beli organ jaringan internasional ini. Kita sudah tahu posisinya untuk itu pihak kita dengan polisi luar negeri dan Mabes sedang menjalin kerjasama untuk mengungkap ini," kata Hadi.

Kini satu tersangka berhasil ditahan di mapolda sumut, lanjutnya, sementara dua tersangka lainnya diketahui masih di india.

"Penyelidikannya saat ini sedang berjalan dan ditangani penyidik Diskrimum Polda Metro Sumatera Utara sebagaimana yang sudah disampaikan saat ini ada 4 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Satu inisial MM itu sudah dilakukan penahanan oleh Direktorat Kriminal Umum kemudian tiganya ditetapkan sebagai status DPO dan ini dalam penyelidikan," pungkas Hadi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap di Labuhanbatu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap di Labuhanbatu

Kasus Pemerasan 12 Kepsek di Sumut, Brigadir Bayu Dituntut Delapan Tahun Penjara

Kasus Pemerasan 12 Kepsek di Sumut, Brigadir Bayu Dituntut Delapan Tahun Penjara

Istri Rahmadi Desak Kapolda Bongkar Dugaan Penganiayaan dan Raibnya Uang Rp11,2 Juta

Istri Rahmadi Desak Kapolda Bongkar Dugaan Penganiayaan dan Raibnya Uang Rp11,2 Juta

Polisi dan Jaksa Beda Keterangan soal Kasus Pemalsuan 25 Mobil Antik

Polisi dan Jaksa Beda Keterangan soal Kasus Pemalsuan 25 Mobil Antik

Polisi Ungkap Perdagangan Bayi di Medan, Dihargai Rp10-15 Juta sejak 2023

Polisi Ungkap Perdagangan Bayi di Medan, Dihargai Rp10-15 Juta sejak 2023

Istri Rahmadi Beberkan Jejak Hilangnya Uang Rp11,2 Juta Berpindah ke Rekening RP

Istri Rahmadi Beberkan Jejak Hilangnya Uang Rp11,2 Juta Berpindah ke Rekening RP

Komentar
Berita Terbaru