Kamis, 01 Mei 2025

Tipidter Polres Binjai Tangkap Tersangka Penyalahgunaan BBM

M Iqbal - Selasa, 12 Desember 2023 10:30 WIB
Tipidter Polres Binjai Tangkap Tersangka Penyalahgunaan BBM
Teks foto : Tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi. (Junaidi)

Kitakini.news -Unit Tipidter Polres Binjai, melakukan pengungkapan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar pada awal November 2023 lalu.

Baca Juga:

Modus operasi yang dilakukan tersangka berinisial M alias A (32) dengan melakukan modifikasi tangki mobil penumpang merk KIA bernomor polisi BK 7148 LD warna silver metalik. Mobil yang digunakan tersangka untuk membeli BBM bersubsidi jenis solar ini sejatinya untuk mengangkut penumpang.

Kursi atau jok penumpang pada mobil tersebut dibuka dan dilakukan modifikasi menjadi sebuah tangki minyak berbahan besi.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi menjelaskan, tersangka melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan membelinya pada stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang tersebar pada beberapa titik di Kota Binjai.

Pengungkapan yang dilakukan ini atas informasi dari masyarakat dan kemudian dilakukan penyelidikan."Tersangka diamankan ketika sedang beristirahat di sebuah warung daerah Binjai Utara," ujar Zuhatta, Senin (11/12/2023).

Lanjut Zuhatta, tersangka tidak ada melakukan perlawanan saat diamankan anggota Unit III/Tipidter Polres Binjai. Zuhatta juga membenarkan, tangki mobil yang dibawa tersangka untuk membeli BBM bersubsidi telah dimodifikasi.

"Di dalam mobil ada tangki tambahan yang terbuat dari plat besi berbentuk kotak yang terhubung dengan mesin pompa minyak melalui selang. Tangki tambahan ini sudah berisikan 667 liter solar," ujat Zuhatta.

Diperkirakan, tangki modifikasi ini dapat menampung ribuan liter BBM bersubsidi jenis solar, jika dilihat dari bentuknya. Saat diinterogasi, pengakuan tersangka, solar dibelinya dari beberapa SPBU secara berulang demi mencari keuntungan.

"Atas pengakuannya, tersangka kemudian dibawa ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," ucap Zuhatta.

Penyidik Unit Tipidter juga telah mengirimkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Binjai. Ini dilakukan agar tersangka segera diadili di Pengadilan Negeri Binjai.

"Pelaku saat ini ditahan dan berkas perkara sudah dikirimkan kepada Kejari Binjai. Saat ini kami menunggu petunjuk dari jaksa apakah berkas dikembalikan atau dilanjutkan dengan melakukan tahap II, penyerahan tersangka dan barang bukti," tutup Zuhatta.

Selain mobil dengan tangki yang sudah dimodifikasi berisikan 667 liter BBM bersubsidi jenis solar, penyidik juga menyita barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp 4,4 juta, STNK mobil, dua kunci mobil merek mitsubishi, satu unit handphone merek Realme C11 yang berisikan foto barcode pembelian solar bersubsidi.

Atas perbuatan tersangka, ia disangkakan pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Migas sebagaimana diubah dalam pasal 40 UU No 6/2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah No 2/2022 Tentang Cipta Kerja menjadi UU Jo Pasal 55 KUHPidana.


Kontributor : Junaidi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tindak Pidana Penyalahgunaan Pengangkutan dan BBM, Tiga Pria Diamankan Polres Padangsidimpuan

Tindak Pidana Penyalahgunaan Pengangkutan dan BBM, Tiga Pria Diamankan Polres Padangsidimpuan

Ternyata Ada Pegawai "Pertamina" dalam Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka

Ternyata Ada Pegawai "Pertamina" dalam Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka

Ditreskrimsus Polda Sumut Kembali Ungkap Modus Baru Penyelewengan Solar Subsidi: Mobil Pribadi Disulap Angkut 1.000 Liter

Ditreskrimsus Polda Sumut Kembali Ungkap Modus Baru Penyelewengan Solar Subsidi: Mobil Pribadi Disulap Angkut 1.000 Liter

Gudang LPG Oplosan Pendemo ke Polda Sumut Ternyata Gudang Terlantar

Gudang LPG Oplosan Pendemo ke Polda Sumut Ternyata Gudang Terlantar

Kejari Binjai Musnahkan Sabu 760,18 Gram dan 5102 Butir Pil Ekstasi

Kejari Binjai Musnahkan Sabu 760,18 Gram dan 5102 Butir Pil Ekstasi

Kejari Binjai Luncurkan Aplikasi SIMPATI

Kejari Binjai Luncurkan Aplikasi SIMPATI

Komentar
Berita Terbaru