Minggu, 21 Desember 2025

Polres Langkat Musnahkan 22 Kg Sabu dan 13 Kg Ganja

Azzaren - Sabtu, 09 Desember 2023 18:20 WIB
Polres Langkat Musnahkan 22 Kg Sabu dan 13 Kg Ganja
(Endang)
Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang saat memasukkan Narkoba jenis Sabu dan Ganja ke dalam mesin Incinerator.

Kitakini.news - Polres Langkat memusnahkan sebanyak 22 Kilogram Sabu dan 13 Kilogram Ganja dari hasil 7 penangkapan dengan 10 orang tersangka. Pemusnahan barang bukti Narkoba ini dilakukan di halaman Mapolres Langkat dengan cara dibakar menggunakan mobil incinerator milik BNN Provinsi Sumatatera Utara, Kamis (7/121/2023).

Baca Juga:

Pemusnahan ini dan disaksikan langsung Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang beserta sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Langkat.

Kapolres Langkat mengatakan, sebanyak 22 kilogram sabu dan 13 kilogram ganja dimusnahkan dari tujuh tangkapan Satres Narkoba selama dua bulan terakhir dengan sepuluh orang tersangka.

Selain itu, lanjut Kapolres Langkat, petugas juga berhasil menyita barang bukti dua unit mobil dan dua unit sepeda motor dari para tersangka. Sebelum dimusnahkan, Sabu dan Ganja ini dilakukan uji laboratorium oleh Labfor Polda Sumut.

"Setelah dilakukan uji Laboratorium oleh petugas barang bukti Narkoba jenis Sabu dan Ganja kemudian langsung dimasukkan ke dalam mesin Incinerator," imbuhnya.

Kapolres Langkat juga menjelaskan pemusnahan barang bukti Narkoba ini merupakan tangkapan dua bulan terakhir. Total tangkapan Narkoba di tahun 2023 mengalami peningkatan yang siginifikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Di tahun 2023 ini sudah 47 kilogram sabu dan ratusan kilogram ganja berhasil diamankan dan dimusnahkan. Sementara itu sepuluh orang tersangka yang diamankan akan dijerat dengan Undang- Undang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diduga Terduga Pengedar Dilepas, Kantor Polsek Muara Batang Gadis Tinggal Rangka Akibat Dibakar Massa

Diduga Terduga Pengedar Dilepas, Kantor Polsek Muara Batang Gadis Tinggal Rangka Akibat Dibakar Massa

Ditnarkoba Poldasu Dikabarkan Tangkap 3 Bandar Narkoba di Durin Tonggal

Ditnarkoba Poldasu Dikabarkan Tangkap 3 Bandar Narkoba di Durin Tonggal

Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Warga, Lima Orang Diamankan Polres Madina

Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Warga, Lima Orang Diamankan Polres Madina

Tiga Terdakwa Kasus Ganja 21,9 Kg Dituntut 18 Tahun Penjara

Tiga Terdakwa Kasus Ganja 21,9 Kg Dituntut 18 Tahun Penjara

Lima Kurir 128 Kg Ganja Divonis Penjara Seumur Hidup

Lima Kurir 128 Kg Ganja Divonis Penjara Seumur Hidup

Dua Kurir 89,6 Kg Sabu Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati

Dua Kurir 89,6 Kg Sabu Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati

Komentar
Berita Terbaru