Porles Padangsidimpuan Ringkus Pelaku Pencurian di Rumah Kos

Kitakini.news -Pelaku pencurian inisial SMM (22), berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Padangsidimpuan di Desa Sipenggeng, Kabupaten Tapsel.
Baca Juga:
"Peristiwa
itu terjadi, Sabtu 26 Maret 2023 sekira pukul 04.30 WIB di Kelurahan Padangmatinggi
ketika pelapor terbangun hendak melaksanakan sahur. Korban merasa heran melihat
empat buah handpone dan satu buah laptop merek telah hilang," ujar Kasatreskrim
Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung.
Kemudian
pelapor dan temanya mencoba mencari di seputaran rumah kos, dan mendapati satu
buah tabung gas 3 Kg hilang. Juga kondisi pintu belakang dalam keadaan rusak.
Atas
kejadian itu, pelapor pun membuat pengaduan ke Polres Padangsidimpuan. Dan selanjutnya,
berdasarkan rekaman cctv kata Maria, para Sabtu (2/12/2023) sekira pukul 00.30
WIB, petugas melacak di Kelurahan Padangmatinggi, Gang Perwira, Kecamatan
Padangsidimpuan Selatan, hingga menangkap pelaku.
"Sejumlah barang bukti satu buah handphone waran biru turut petugas amankan. Dan hasil interogasi, pelaku beraksi bersama temannya berinisial DSH (sudah berada di lapas), dan seorang berinisial S yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," tandasnya.

Modus Pria Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, untuk Dijual Eceran

Wanita Rambut Pirang di Padangsidimpuan Simpan Tiga Bungkus Sabu

Isak Tangis Nenek Saniar Pecah Saat Kedatangan Kapolres Padangsidimpuan

Pria di Desa Purbatua, Padangsidimpuan Tanam Ganja di Pekarangan Rumah

Didampingi Kapolres, Kajari Padangsidimpuan Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
