Minggu, 03 Agustus 2025

Satreskrim Polresta Padang Kembali Amankan Residivis Pencurian

Azzaren - Sabtu, 02 Desember 2023 00:28 WIB
Satreskrim Polresta Padang Kembali Amankan Residivis Pencurian
(Kitakini.news/Azzareen)
Pelaku bernama Jekli, 27 tahun, tak berkutik saat digelandang petugas ke Polresta Padang.

Kitakini.news - Seorang residivis kasus pencurian diringkus Satreskrim Polresta Padang di daerah Simpang Kalumpang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Utara, pada Kamis malam (30/11/2023).

Baca Juga:

Dari pelaku, petugas mengamankan sejumlah ponsel hasil curiannya namun rekan pelaku masih dalam pengejaran petugas.

Kanit Reskrim Polresta Padang, Ipda. Adrian Afandi, mengatakan setelah mendapatkan informasi, sejumlah petugas Kepolisian dari tim Klewang Satreskrim Polresta Padang bergerak meringkus seorang pelaku pencurian spesialis pembobolan rumah indekos.

Pelaku bernama Jekli, 27 tahun, tak berkutik saat tengah tidur di kamar rumahnya dan langsung digelandang petugas. Selain pelaku, petugas ikut menyita barang bukti satu unit ponsel hasil curiannya, namun satu unit sepeda motor curian pelaku masih dalam pencarian, selain itu, rekan pelaku yang sudah dikantongi identitasnya masih menjadi DPO Polresta Padang.

Dari pengakuan pelaku, aksi pencuriannya telah empat kali dilakukan dengan menyasar rumah indekos dan membobol hingga membawa kabur barang berharga milik korban, selain itu, pelaku juga ternyata seorang residivis atas kasus yang sama.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti digelandang ke Polresta Padang untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (**)

(Andi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jasa Raharja Nilai Polres Sidimpuan Berhasil Angka Lakalantas

Jasa Raharja Nilai Polres Sidimpuan Berhasil Angka Lakalantas

Tingkatkan Kepercayan Publik, Polres Padangsidimpuan Selesaikan 45 Restoratif Justice

Tingkatkan Kepercayan Publik, Polres Padangsidimpuan Selesaikan 45 Restoratif Justice

Curi Sandal Mewah, Warga Sunggal Dihukum 18 Bulan Penjara

Curi Sandal Mewah, Warga Sunggal Dihukum 18 Bulan Penjara

Mobil Minibus Tabrak Truk TNI di Binjai

Mobil Minibus Tabrak Truk TNI di Binjai

Jaksa: Ketidakhadiran Terdakwa Rizky Ansari di Persidangan Bukan Terkendala Anggaran

Jaksa: Ketidakhadiran Terdakwa Rizky Ansari di Persidangan Bukan Terkendala Anggaran

Sebelas Hari Ops Patuh Toba, Polres Binjai Tindak 517 Pelanggaran

Sebelas Hari Ops Patuh Toba, Polres Binjai Tindak 517 Pelanggaran

Komentar
Berita Terbaru