Polrestabes Medan Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Penganiayaan Siswa MAN 1 Medan

Kitakini.news - Satreskrim Polrestabes Medan tetapkan 4 tersangka, dalam kasus dugaan penculikan aniaya perundungan seorang pelajar yang dilakukan teman teman dan alumninya, di Sekolah MAN 1 Medan.
Baca Juga:
Dari empat orang tersangka ditetapkan. Dua diantaranya sudah diamankan. Yang kini masih anak di bawah umur .
Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir, Selasa (27/11/2023).
Dimana, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada dua orang yang sudah di amankan. Sedangkan dua nya masih belum walaupun masih tersangka.
Dalam pemeriksaan nya, kedua orang sudah mengakui perbuatannya. Kepada korban MHD (15).
Nanti nya, tersangka akan di kenai undang undang perlindungan anak .
Terkait kasus ini sebelumnya, kedua orangtua MHD pelajar MAN 1 Medan yang jadi korban penganiayaan, penculikan dan penganiayaan, menangis terisak Isak melihat luka anaknya yang cukup parah atas peristiwa tersebut.
Sehingga melakukan laporan ke Mapolrestabes Medan. Agar para pelaku merupakan teman teman dan alumni sekolah nya segera di tindak.
Tidak itu saja, korban pun sempat di paksa pelaku. Agar berikan rekaman video permintaan maaf.
Korban yang sudah diancam, terpaksa mengikuti perintah para pelaku.

Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Sabu 1,02 Gram di Medan Tembung, Satu Tersangka Ditangkap

Kasus Intimidasi Wartawan, Rekan Deddy Sayangkan Lambannya Proses Polrestabes Medan

Dimintai Mobil untuk Kerja, Ayah Ajak Anaknya Bunuh Sopir Taksi

Kasus Penipuan Rp758 Juta, Pemilik Sanggar BCP Dihukum Dua Tahun Penjara

Ketua KBPP Polri Medan H. Ade Suherman Meninggal Dunia, Kapolrestabes Medan Turut Melayat
