Rabu, 17 September 2025

Pelaku Ujaran Kebencian Diserahkan Keluarga Ke Polres Toba

Motif Tersangka Sebarkan Ujaran Kebencian, Masih Diselidiki
Redaksi - Senin, 27 November 2023 17:54 WIB
Pelaku Ujaran Kebencian Diserahkan Keluarga Ke Polres Toba
Doc Humas Polda Sumut
Tersangka LDS diapit oleh penyidik Kepolisian sebelum diberangkatkan ke Polda Sumatera Utara untuk penyidikan lebih lanjut pada Senin, 27 November 2023. (Foto : Humas Polda Sumut)

Kitakini.news - Penyidik Polres Toba bersama Polda Sumatera Utara, menahan seorang pria berinisial LDS (57) atas kasus ujaran kebencian. Tersangka yang berdomisili di Sorong, Papua itu, diamankan di wilayah Toba, Sumatera Utara.

Baca Juga:

Tersangka dijemput oleh Penyidik Polda Sumut pada Senin pagi, 27 November, sesaat sebelum kembali ke Sorong, Papua, tempat tersangka berdomisili.

"Yang bersangkutan saat ini sudah dibawa ke Polda Sumatera Utara dan tengah menjalani pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes. Pol. Hadi Wahyudi, Senin (27/11/23).

Kasus ini berawal saat penyidik menganalisis informasi dari masyarakat pukul 17.00 WIB mengenai video bermuatan ujaran kebencian viral di akun Snack J141. Penyidik kemudia melakukan penyelidikan, identitas dan tempat tinggal pelaku berhasil ditemukan.

Kemudian, penyidik segera bergerak ke tempat kejadian dan pelaku sudah diserahkan oleh keluarga serta masyarakat sebelum mereka tiba. Dalam proses interogasi, tersangka mengakui sebagai pengunggah video yang telah diunggah tiga hari sebelumnya di salah satu kedai di Lumban Nabolon Desa Dolok Saribu Kec. Uluan Kab. Toba.

"Untuk motif tersangka melakukan ujian kebencian itu, masih dalam proses penyidikan," jelas Kabid Humas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 28 ayat 2 ITE dan atau pasal 156a KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Istri Rahmadi Beberkan Jejak Hilangnya Uang Rp11,2 Juta Berpindah ke Rekening RP

Istri Rahmadi Beberkan Jejak Hilangnya Uang Rp11,2 Juta Berpindah ke Rekening RP

Kapolda Sumut Periksa Dapur Umum dan Penyaluran SPPG

Kapolda Sumut Periksa Dapur Umum dan Penyaluran SPPG

Ahmad Sahroni Soroti Kekerasan Polisi di Sumut

Ahmad Sahroni Soroti Kekerasan Polisi di Sumut

Istri Rahmadi Laporkan Dugaan Pencurian Uang oleh Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut

Istri Rahmadi Laporkan Dugaan Pencurian Uang oleh Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut

Hakim PN Medan Batalkan Status Tersangka Suami Aniaya Istri, Kuasa Hukum : Menzalimi Rasa Keadilan

Hakim PN Medan Batalkan Status Tersangka Suami Aniaya Istri, Kuasa Hukum : Menzalimi Rasa Keadilan

Bupati Langkat Apresiasi Kepolisian Ungkap 429 Kasus Narkoba

Bupati Langkat Apresiasi Kepolisian Ungkap 429 Kasus Narkoba

Komentar
Berita Terbaru