Polres Tapteng Maksimalkan Penanganan Kasus Cabul di Sorkam

Kitakini.news - Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) Polda Sumut berikan penanganan maksimal terkait kasus perbuatan cabul (sodomi) terhadap anak yang terjadi di Desa Sorkam Kecamatan Sorkam Barat.
Baca Juga:
Orang tua (ibu) korban yakni AM (38), warga dusun III Pasar Sorkam melaporkan kejadian tersebut di unit SPKT Polres Tapteng pada Selasa, 14 November 2023 dengan melaporkan diduga tersangka HCP alias Hendri (26) warga dusun III Pasar Sorkam.
Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor menjelaskan bahwa kronologis bermula ketika salah satu korban HZ umur 10 tahun (anak ibu AM) bercerita bahwa HZ telah di cabuli oleh tersangka HCP alias Hendri sekitar tahun 2022 hingga September 2023 di rumah tersangka dengan iming iming diberikan bermain game handphone tersangka.
Ketika sedang bermain game, tersangka melakukan tindakan pencabulan dengan memasukkan tangan pelaku kedalam celana korban dan sampai terlapor juga melakukan sodomi kepada korban.
Setelah adanya informasi dari korban kepada orang tuanya, karena korban HZ mengalami rasa sakit pada bagian dubur dan merasa trauma, ibu korban AM (38) melaporkan kejadian tersebut keperangkat Desa Pasar Sorkam dan pihak Kepolisian.
AKBP Basa juga menyampaikan bahwa setelah dilakukan cek TKP, penyelidikan, serta pemeriksaan saksi dan korban, Unit PPA Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah telah melakukan pemeriksaan visum terhadap 7 orang korban di RSUD Sibolga, namun untuk hasil visum yang bisa menjelaskan adalah tim ahli medis dari RSUD Sibolga.
Pada saat dilakukan pemeriksaan visum kepada 7 korban yang semuanya berjenis kelamin laki laki, beberapa korban mengaku disodomi oleh tersangka dan untuk sebagianya lagi mengalami pelecehan seksual berupa diraba bagian alat vitalnya.
"Kepada masyarakat yang merasa anaknya turut menjadi korban atas kasus pencabulan ini, Polres Tapteng siap menerima pengaduan 24 jam di Mapolres Tapanuli Tengah" ucap Kapolres Tapteng kepada wartawan Jumat (24/11/2023).
Untuk pelaku HCP alias Hendri (26) sudah dilakukan pencarian oleh Sat Reskrim Polres Tapteng namun tersangka sempat melarikan diri keluar kota dan hilang kontak hingga diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polres Tapanuli Tengah bekerjasama dengan instansi terkait.
Selain itu, dalam waktu dekat Personil Polwan Unit PPA Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah bersama Unit PPA Pemkab Tapteng akan melakukan trauma healing kepada para korban.

Satnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Kalangan

Jelang HUT ke-79 Bhayangkara, Polres Tapteng Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis ke Parbetor

Polres Tapteng Sembelih 7 Ekor Hewan Kurban, Rayakan Idul Adha 1446 H

Satlantas Polres Tapteng Olah TKP Peristiwa Tabrakan Beruntun di Sitahuis

Polres Tapteng Patroli di Wilayah Rawan Saat Malam Hari
