Senin, 04 Agustus 2025

Diduga Terlibat Korupsi Aset Desa, Kejari Bintan Buru WNA Singapura

Azzaren - Kamis, 23 November 2023 15:07 WIB
Diduga Terlibat Korupsi Aset Desa, Kejari Bintan Buru WNA Singapura
Kitakini.news/Azzaren
Kepala Kejari Bintan, I Wayan Eka Widdyara,

Kitakini.news - Kejaksaan Negeri Bintan (Kejari) Bintan, Kepulauan Riau, memburu seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura karena terlibat dugaan korupsi aset desa.

Baca Juga:

Seorang warga negara asing (WNA) Singapura, Lim Yew Beng Peter, diburu tim Jaksa Kejari Bintan lantaran terlibat kasus dugaan korupsi penjualan aset Desa Berakit. Lim Yew Beng Peter, WNA Singapura itu telah diajukan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan.

Kepala Kejari Bintan, I Wayan Eka Widdyara, mengatakan Lim Yew Beng Peter diduga merugikan negara sebesar Rp1,5 milliar dari pembelian aset milik Desa Berakit tahun 2012 lalu.

Dikatakannya, dari hasil penyelidikan dan penyidikan serta alat bukti akte jual beli di Notaris, tersangka mantan Kepala Desa Berakit, M. Nazar, menjual lahan seluas 12.469,477 M2 yang merupakan aset milik desa itu ke Lim seharga Rp1.527.452.500,- ketika menjabat sebagai manager perusahaan di PT.AGM.

"Kejaksaan menemukan adanya penyimpangan dalam penjualan aset Desa Berakit berupa tanah seluas 12 hektare. Penjualan aset tersebut disinyalir tanpa dilengkapi surat keputusan kepala desa, persetujuan BPD, dan persetujuan tertulis dari Bupati dan Gubernur," beber I Wayan kepada wartawan di Bintan, Kamis (23/11/2023).

Dalam kasus ini, Kejari Bintan telah menetapkan mantan Kepala Desa Berakit, M. Nazar Talibek sebagai tersangka. Dia juga telah ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Tanjungpinang.

Menurut I Wayan, pihaknya juga minta bantu Kejagung untuk menerbitkan DPO Lim Yew Beng Peter, yang merupakan pihak dari perusahaan dan juga yang membeli lahan milik aset Desa Berakit.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tak Miliki Izin Tinggal, Imigrasi Medan Tangkap 2 WNA Asal India

Tak Miliki Izin Tinggal, Imigrasi Medan Tangkap 2 WNA Asal India

OJK Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Terhadap Mantan Direktur Utama Investree

OJK Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Terhadap Mantan Direktur Utama Investree

Belum Dinaturalisasi, Kimberly Ryder Masih Warga Negara Asing

Belum Dinaturalisasi, Kimberly Ryder Masih Warga Negara Asing

Arsenal Awali Tur Pra-musim dengan Kemenangan Tipis 1-0 atas AC Milan

Arsenal Awali Tur Pra-musim dengan Kemenangan Tipis 1-0 atas AC Milan

Mahasiswa dan Pemuda Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Proyek Miliaran Rupiah di Labura

Mahasiswa dan Pemuda Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Proyek Miliaran Rupiah di Labura

Kajatisu Lantik Wakajati, Dua Asisten dan Delapan Kajari

Kajatisu Lantik Wakajati, Dua Asisten dan Delapan Kajari

Komentar
Berita Terbaru