Minggu, 26 Oktober 2025

Tim Walet Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Curanmor Antar Provinsi

Efendi Jambak - Senin, 20 November 2023 19:43 WIB
Tim Walet Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Curanmor Antar Provinsi
Teks foto : Tim Walet Polres Padangsidimpuan mengamankan pelaku curanmor. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Tim Walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus bongkar rumah yang berada Jalan Merdeka Pasar Inpres, Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Baca Juga:

Terbukti, seorang pria yakni Aldi Rinaldi (30) warga Jalan Oppu Napottar, Kelurahan Panyanggar ditangkap petugas lantaran terlibat dalam aksi pembongkaran dan mencuri sepeda motor milik korban, Muhammad Tohir Harahap (40), warga Payanggar.

Terkuaknya aksi pencurian ini setelah petugas melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Dimana, saat peristiwa tersebut korban tengah pergi ke tempat saudaranya di Kecamatan Huristak, Kabupaten Padanglawas Utara.

Mengetahui korban tidak berada di Kota Padangsidimpuan, pelaku pun menjalankan aksinya dengan membongkar rumah korban sebelum akhirnya membawa kabur sepeda motor milik korban.

Namun nahas, aksi pencurian yang dilakukan pelaku pun akhirnya terkuak oleh petugas. Dimana, petugas yang mendapat informasi mengenai keberadaannya tak dari lokasi pencurian.

"Saat kita tangkap dan introgasi, tersangka mengakui perbuatannya dan mengatakan barang bukti sepeda motor milik korban telah dibawa ke Sibuhuan," ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung kepada wartawan, Senin (20/11/2023).

Lebih lanjut kata Maria, saat menjalankan aksinya, tersangka tidak seorang diri melainkan bersama rekannya Andy Ronal Hutabarat. "Tersangka ini merupakan residivis. Saat ini, rekan tersangka tersebut telah ditahan di Polsek Simpang Kanan Resor Rokan Hilir Polda Riau," terang Maria.

Untuk kepentingan penyelidikan, tersangka dan barang bukti sepeda motor milik korban saat ini telah diamankan petugas di Mapolres Padangsidimpuan.

Untuk itu, atas aksi curanmor yang kerap terjadi AKP Maria memberikan imbauankepada lapisan masyarakat dapat mencegah terjadinya kasus seperti ini.

"Kami mengimbau pada masyarakat untuk mengunci motornya saat sedang parkir dimana pun. Hal tersebut bertujuan untuk mempersulit aksi curanmor," kata Kasat Reskrim.

Menurutnya pihaknya masih banyak ditemukan motor tidak terkunci saat parkir, menyebabkan awal tindak kejahatan. Karena memberikan kesempatan pada pelaku untuk berbuat kriminal.

Dikatakan, sebagian besar kasus curanmor, diakibatkan karena kelalaian pemilik kendaraan itu sendiri. Sebab tidak mencabut kuncinya saat ditinggal pergi. Ditambah lagi tidak mengunci stang motor dan memarkir sembarangan.

Selain itu, Kasatreskrim juga berpesan agar masyrakat jangan sembarangan meminjamkan kendaraannya kepada orang lain yang bener benar-benar belum di kenal.

Kasat juga mengimbau, agar terus waspada terhadap tindak curanmor dengan melakukan pencegahan, diantaranya memarkir kendaraan di tempat yang aman, mencabut kunci motor saat parkir, atau mengunci stang motor.

"Bila perlu, ditambah dengan kunci ganda. Kami harapkan kewaspadaan dimulai dari diri kita sendiri. Masyarakat diminta untuk selalu waspada terhadap sepeda motornya," kata Maria.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Papan Bunga Kasus ‘OTT LSM’ di Depan Mapolres Padangsidimpuan, Polisi Masih Menutup

Papan Bunga Kasus ‘OTT LSM’ di Depan Mapolres Padangsidimpuan, Polisi Masih Menutup

Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencurian Betor, Berjarak Dua Meter dari Korban

Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencurian Betor, Berjarak Dua Meter dari Korban

Polres Padangsidimpuan Ungkap 53 Pelaku Narkoba Periode Juli-September 2025

Polres Padangsidimpuan Ungkap 53 Pelaku Narkoba Periode Juli-September 2025

Dua Bulan Mengejar, Polisi Tangkap Pembobol Toko Brilnik di Padangsidimpuan

Dua Bulan Mengejar, Polisi Tangkap Pembobol Toko Brilnik di Padangsidimpuan

Berusia 54 Tahun, Pria Ini Terlibat Peredaran Sabu dan Ganja di Sidimpuan

Berusia 54 Tahun, Pria Ini Terlibat Peredaran Sabu dan Ganja di Sidimpuan

Polres Sidimpuan Tangkap Pelaku Curanmor

Polres Sidimpuan Tangkap Pelaku Curanmor

Komentar
Berita Terbaru