Senin, 27 Oktober 2025

Petugas Amankan Pria Simpan Ganja 240 Gram Dalam Baju

Efendi Jambak - Senin, 20 November 2023 09:00 WIB
Petugas Amankan Pria Simpan Ganja 240 Gram Dalam Baju
Teks foto : Pelaku dan barang bukti di amankan di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Adalah HMT (39), warga Jalan A Hutabarat, Kelurahan Sidakkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan ini tak berkutik saat di amankan jajaran Satnarkoba Polres Padangsidimpuan.

Baca Juga:

Penangkapan berlangsung di kawasan Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Ujungpadang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kamis (16/11/2023). HMT tidak bisa mengelak dari petugas, lantaran menguasai narkotika jenis ganja, terbungkus plastik asoy.

"Awalnya kita dapat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba, kemudian petugas melakukan penyelidikan ke tempat yang di tujukan," ujar Kapolres AKBP Dudung Setyawan Kepada wartawan Minggu (19/11/2023).

Kemudian lanjutnya, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melihat gerak gerik mencurigakan terhadap seseorang mengaku bernama HMT. Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti satu bungkus plastik asoy berisi ganja di dalam baju, seberat 240 gram.

"Kemudian petugas melakukan interogasi tersangka mengatakan mendapatkan ganja tersebut dari seorang laki-laki dengan panggilan LBS, warga Aektampang dan petugas melakukan pengembangan. Namun yang bersangkutan sudah tidak berada di lokasi," katanya.

Selain itu lanjutnya, petugas juga mengamankan barang bukti satu unit ponsel lipat dan uang tunai Rp177 Ribu. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Papan Bunga Kasus ‘OTT LSM’ di Depan Mapolres Padangsidimpuan, Polisi Masih Menutup

Papan Bunga Kasus ‘OTT LSM’ di Depan Mapolres Padangsidimpuan, Polisi Masih Menutup

Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencurian Betor, Berjarak Dua Meter dari Korban

Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencurian Betor, Berjarak Dua Meter dari Korban

Polres Padangsidimpuan Ungkap 53 Pelaku Narkoba Periode Juli-September 2025

Polres Padangsidimpuan Ungkap 53 Pelaku Narkoba Periode Juli-September 2025

Dua Bulan Mengejar, Polisi Tangkap Pembobol Toko Brilnik di Padangsidimpuan

Dua Bulan Mengejar, Polisi Tangkap Pembobol Toko Brilnik di Padangsidimpuan

Berusia 54 Tahun, Pria Ini Terlibat Peredaran Sabu dan Ganja di Sidimpuan

Berusia 54 Tahun, Pria Ini Terlibat Peredaran Sabu dan Ganja di Sidimpuan

Tak Kunjung Diberi Upah, Penjaga Kolam Nekat Nyuri Peralatan Musik

Tak Kunjung Diberi Upah, Penjaga Kolam Nekat Nyuri Peralatan Musik

Komentar
Berita Terbaru