Bea Cukai Sumut Musnahkan Jutaan Batang Rokok, Obat dan Miras

Kitakini.news -Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara memusnahkan 2,4 juta Batang rokok, 615 pieces obat-obatan, makanan dan aksesoris alat elektronik senilai Rp2,4 miliar.
Baca Juga:
Pemusnahan
dilakukan di kantor bea cukai Medan, Kamis siang (16/11/2023). Diduga,
barang-barang tersebut akan diedarkan untuk kebutuhan perayaan akhir tahun,
natal dan pesta demokrasi.
Tidak
hanya itu saja, sebanyak 100 liter minuman alkohol merk terkenal, serta 3
kilogram tembakau iris juga dimusnahkan.
Pemusnahan
dilakukan oleh petugas dengan cara dibakar, di hancurkan ke dalam tong, lalu dipotong
dengan alat mesin gergaji.
Barang-barang
yang disita merupakan pengungkapan dari gabungan bea cukai di bandara udara,
pelabuhan dan angkutan darat yang sering jadi pintu penyeludupan barang-barang
impor akan diedarkan ke seluruh kabupaten kota di Sumatera Utara.
Dalam
pengungkapan ini negara mengalami kerugian sekitar Rp1,6 Miliar apabila
berhasil diedarkan.
Kepala
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara, Parjiya
mengatakan dari tahun 2022 edaran untuk akhir tahun dan pesta demokrasi,
merupakan hal yangsangat relatif dan tidak tertutup kemungkinannya.
Terkait
pelaku, kini sudah diproses sesuai aturan yang berlaku dan semuanya sudah
berjalan dengan tuntutan.
Kedepannya, petugas bea cukai dan TNI Polri terus kolaborasi untuk awasi praktik penyeludupan di mana saja.

Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Mangga Ilegal

Bea Cukai Musnahkan Ribuan Mangga dari Malaysia

Paket Kosmetik Ditahan, Rachel Vennya: Biar Bea Cukai Tetap Glowing

Polda Sumut Gagalkan Distribusi 8 Ton Mangga Ilegal, Dilakukan Pemusnahan

Satpam Kantor Bea Cukai Siantar: Benar Ada Kasus Penjualan Rokok Tanpa Cukai
