Pelaku Pencuri Handphone Dibekuk Satreskrim Polres Padangsidimpuan

Kitakini.news -Jajaran satreskrim Polres Padangsidimpuan kembali menangkap pelaku pencuri handphone yakni atas nama FR (25) di warga Jalan Kenanga, Gang Abadi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Baca Juga:
Dihimpun
informasi dari pihak kepolisian FR melakukan aksinya di Jalan Kenanga, Gang
Afiat, Kota Padangsidimpuan pada 30 Oktober 2023, sekira pukul 04.00 WIB.
Kapolres
Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasatreskrim AKP Maria Marpaung
membenarkan penangkapan tersebut atas laporan polisi oleh korban.
"Saat
pelapor pulang ke rumah di beritahu oleh anak pelapor bahwa 2 unit hp merk Oppo A12 warna biru yang di letakkan anak pelapor di kamar dan di ruang tamu telah
hilang. Atas kejadian tersebut pelapor keberatan dan melaporkannya ke Polres
Padangsidimpuan," jar Maria Marpaung kepada wartawan Rabu (15/11/2023).
Lantas
kata kasat, pada Selasa (14/11/2023), tim melaksanakan lidik terkait keberadaan
pelaku tindak pidana pencurian tersebut. Kemudian team mendapatkan informasi
dari masyarakat terkait pelaku berada di Jalan Kenanga, kemudian tim
opsnal bergerak menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Sesampainya di TKP tim langsungmengamankan pelaku, setelah melakukan introgasi dan mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian sendiri ketika pintu rumah pelapor terbuka. Kemudian tim membawa FR ke Polres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.

Modus Pria Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, untuk Dijual Eceran

Wanita Rambut Pirang di Padangsidimpuan Simpan Tiga Bungkus Sabu

Isak Tangis Nenek Saniar Pecah Saat Kedatangan Kapolres Padangsidimpuan

Pria di Desa Purbatua, Padangsidimpuan Tanam Ganja di Pekarangan Rumah

Didampingi Kapolres, Kajari Padangsidimpuan Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
