Selasa, 17 Juni 2025

Dua Angkutan Umum 'Laga Balak' di Tapteng, Satu Sopir Tewas

Efendi Jambak - Sabtu, 11 November 2023 18:30 WIB
Dua Angkutan Umum 'Laga Balak' di Tapteng, Satu Sopir Tewas
Teks foto : Dua unit angkutan umum mengalami kecelakaan di tanjakan Kelurahan Hajoran di Tapteng. (Dok Humas Polres Tapteng)

Kitakini.news - Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Jalan Sibolga-Padangsidimpuan, Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), tepatnya di tanjakan Hajoran. Satu orang dinyatakan meninggal dunia, Sabtu (11/11/2023).

Baca Juga:

Dalam keterangannya, Unit penegakan hukum Satlantas Polres Tapteng Ipda Junior Hutabarat menjelaskan kejadian laka lantas antara angkutan umum tujuan Sibabangun dengan angkutan umum L300 Batangtoru.

"Enam penumpang angkutan umum trayek 45 mendapat perawatan di RSUD Pandang. Sedangkan sang sopir, meninggal dunia. Dan sopir beserta dua penumpang angkutan umum L300 dirawat di RS yang sama," jelasnya.

Adapun kronologis kejadian, kata Junior, berdasarkan keterangan beberapa saksi di TKP bahwa pengemudi angkutan umum L300 Batangtoru melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Sibolga menuju arah Padangsidimpuan dengan kondisi jalan sedikit menikung.

"Kemudian mobil tersebut memakan badan jalan sebelah kanan sehingga bertabrakan pada bagian depan mobil angkutan 45 dari arah Sibabangun menuju Sibolga," katanya.

Ipda Junior Hutabarat menerangkan bahwa dari kejadian tersebut, sang supir angkutan 45 meninggal dunia dan 6 penumpang dirawat di RSUD Pandan.

"Badiara Pandiangan warga Hutabalang meninggal dunia," ujarnya.

Diketahui, Identitas 6 orang penumpang yang masih dirawat di RSUD Pandan yakni :

1. Suci Ramadani Tinambunan, perempuan, 16 tahun, pelajar warga Aek Horsik Badiri

2. Risnawati Hulu, perempuan 16 tahun, pelajar warga Hajoran Pandan

3. Inamia agustina Lahagu, perempuan 16 tahun, pelajar warga Hajoran Pandan

4. Fahmi Harefa, laki Laki 15 tahun, pelajar warga, Lopianbadiri Tapteng

5. Alifah Dzatil, Perempuan 7 Tahun, warga Hajoran Pandan.

6. Aline Salma Pohan, perempuan 7 tahun warga Hajoran Kecamatan, Pandan Kabupaten Tapteng.

Untuk identitas pengemudi angkutan umum L300 Batangtoru bernama Muhammad Aril Ritonga (20) warga Simartorkis Sisoma Kecamatan Angkola Barat,.Tapanuli Selatan.

Saat ini barang bukti kedua mobil angkutan umum sudah diamankan ke Kantor Satlantas Polres Tapteng.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Kalangan

Satnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Kalangan

Jelang HUT ke-79 Bhayangkara, Polres Tapteng Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis ke Parbetor

Jelang HUT ke-79 Bhayangkara, Polres Tapteng Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis ke Parbetor

Polres Tapteng Sembelih 7 Ekor Hewan Kurban, Rayakan Idul Adha 1446 H

Polres Tapteng Sembelih 7 Ekor Hewan Kurban, Rayakan Idul Adha 1446 H

Satlantas Polres Tapteng Olah TKP Peristiwa Tabrakan Beruntun di Sitahuis

Satlantas Polres Tapteng Olah TKP Peristiwa Tabrakan Beruntun di Sitahuis

Polres Tapteng Patroli di Wilayah Rawan Saat Malam Hari

Polres Tapteng Patroli di Wilayah Rawan Saat Malam Hari

Cegah Aksi Premanisme, Polres Tapanuli Tengah Tingkatkan Patroli Malam

Cegah Aksi Premanisme, Polres Tapanuli Tengah Tingkatkan Patroli Malam

Komentar
Berita Terbaru