Jumat, 14 November 2025

Polsek Hamparan Perak Berhasil Ringkus Tersangka Narkoba di Desa Paya Bakung

- Minggu, 05 November 2023 20:03 WIB
Polsek Hamparan Perak Berhasil Ringkus Tersangka Narkoba di Desa Paya Bakung
Kitakini.news/Desrin Pasaribu
Tersangka SW saat diinterogasi polisi di Polsek Hamparan Perak

Kitakini.news - Polsek Hamparan Perak menangkap pengedar Narkoba SW di Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Sabtu (4/11/2023).

Baca Juga:

Personil Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak berhasil mengamankan 23 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat mencapai 4,16 gram, 3 plastik klip kosong, 1 pipet runcing, dan 1 dompet berwarna putih pink yang diduga sebagai barang pelengkap dalam aktivitas ilegal narkoba.

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh personil Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak. Tersangka SW alias Koko ditangkap berdasarkan bukti dan hasil interogasi yang dilakukan oleh petugas. SW telah mengakui perbuatannya terkait penyalahgunaan Nakoba.

Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Zainal Muchlisin menyatakan pentingnya upaya penindakan terhadap peredaran Narkoba yang merupakan musuh bersama.

Dengan pengungkapan kasus ini, Zainal berharap dapat memberikan efek jera bagi pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba dan menjaga lingkungan masyarakat yang lebih aman dan bersih dari Narkoba. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tuberkulosis Masih Jadi Masalah Serius di Dunia

Tuberkulosis Masih Jadi Masalah Serius di Dunia

Lolos Hukuman Mati, Dua Kurir 10,9 Kg Sabu Divonis 18 Tahun Penjara

Lolos Hukuman Mati, Dua Kurir 10,9 Kg Sabu Divonis 18 Tahun Penjara

Modus Menolong, Residivis di Karo Nekat Mencuri Sepeda Motor Korban Lakalantas

Modus Menolong, Residivis di Karo Nekat Mencuri Sepeda Motor Korban Lakalantas

Polres Sidimpuan Tangkap Warga Miliki 300 Gram Ganja

Polres Sidimpuan Tangkap Warga Miliki 300 Gram Ganja

Satres Narkoba Polres Sidimpuan Tangkap Pengedar Ganja

Satres Narkoba Polres Sidimpuan Tangkap Pengedar Ganja

Tergiur Upah Rp200 Ribu, Pria Warga Ujung Padang, Sidimpuan Ditangkap Polisi

Tergiur Upah Rp200 Ribu, Pria Warga Ujung Padang, Sidimpuan Ditangkap Polisi

Komentar
Berita Terbaru