Rabu, 21 Januari 2026

Bea Cukai dan Polda Sumut Sita Balpress Rp750 Juta di Langkat

Azzaren - Rabu, 08 November 2023 01:06 WIB
Bea Cukai dan Polda Sumut Sita Balpress Rp750 Juta di Langkat
Teks foto : Bea Cukai dan Polda Sumatera Utara melakukan penindakan terhadap 150 bal pakaian bekas ilegal senilai Rp750 juta di Langkat. (Azzareen)

Kitakini.news - Bea Cukai dan Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan penindakan terhadap 150 bal pakaian bekas ilegal senilai Rp750 juta di Langkat, Sumatera Utara, pada Minggu (5/11/2023). Penindakan ini merupakan hasil dari Patroli Koordinasi Kastima 27B tahun 2023 di wilayah Kepulauan Riau dan Sumatera Utara.

Baca Juga:

Kepala Kanwil DKBC Sumatera Utara, Parjiya menjelaskan bahwa kapal yang mengangkut ballpress tersebut telah diwasi sejak berada di perairan Kepulauan Riau dan sedang menuju ke Wilayah Sumatera Utara.

Tim kemudian melakukan penyisiran pada jalur angkutan darat dan berhasil menindak 3 unit truk yang mengangkut ballpress pakaian bekas di Kecamatan, Stabat, Langkat, Sumatera Utara.

Tak hanya itu, mereka juga berhasil menemukan 1 unit kapal dengan kondisi sudah ditinggalkan oleh ABK di wilayah perairan Secanggang yang diduga digunakan untuk mengangkut ballpress melalui jalur laut.

Parjiya mengatakan temuan di Langkat ini merupakan modus berpindah-pindah tempat yang dipakai oleh pelaku untuk menghindari petugas.

"Untuk modusnya selalu berubah-ubah pola yang diterapkan oleh pelaku tentu mencari tempat yang aman," kata Parjiya pada wartawan, Selasa (7/11/2023).

Ditambahkan Parjiya semua ballpress pakaian bekas ini nantinya akan dimusnahkan menunggu keputusan pengadilan.

"Tentu kalau nanti proses penyidikan, tentu barangnya kita menunggu keputusan pengadilan tapi nanti kalau misalnya tidak sampai ke penyidikan tentu barang akan kita tetapkan sebagai barang milik negara yang keputusan pemanfaatannya yang ditetapkan oleh Menteri dan pasti akan dimusnahkan," tambah Parjiya.

Dari hasil operasi ini, Bea Cukai bersama Polda Sumatera berhasil mengamankan dua orang supir yang akan diperiksa untuk penyelidikan lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ditnarkoba Poldasu Dikabarkan Tangkap 3 Bandar Narkoba di Durin Tonggal

Ditnarkoba Poldasu Dikabarkan Tangkap 3 Bandar Narkoba di Durin Tonggal

Tipu Pedagang Babi Modus Masuk Polisi, Mantan Anggota Polda Dihukum Dua Tahun 10 Bulan Penjara

Tipu Pedagang Babi Modus Masuk Polisi, Mantan Anggota Polda Dihukum Dua Tahun 10 Bulan Penjara

Peringatan 78 Reskrim Polri, Polda Sumut Salurkan Bantuan Pada Warga Monginsidi dan Jurnalis Terdampak Banjir

Peringatan 78 Reskrim Polri, Polda Sumut Salurkan Bantuan Pada Warga Monginsidi dan Jurnalis Terdampak Banjir

Satu Pekan Pasca Bencana, Polda Sumut Kirim Bantuan 110 Ton Sandang Pangan

Satu Pekan Pasca Bencana, Polda Sumut Kirim Bantuan 110 Ton Sandang Pangan

Polda Sumut Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang Setelah Akses Terbuka

Polda Sumut Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang Setelah Akses Terbuka

Kapolda Sumut Turun ke Jalan Bantu Warga Terjebak Banjir, 148 Bencana Terjadi dalam Tiga Hari

Kapolda Sumut Turun ke Jalan Bantu Warga Terjebak Banjir, 148 Bencana Terjadi dalam Tiga Hari

Komentar
Berita Terbaru