Minggu, 24 Agustus 2025

Bongkar Rumah, Pria Ini Sikat Ponsel, Laptop dan Uang

- Senin, 06 November 2023 12:14 WIB
Bongkar Rumah, Pria Ini Sikat Ponsel, Laptop dan Uang
Teks foto : Pelaku pembongkaran rumah dan barang bukti diamankan. (Dok Polres Simalungun)

Kitakini.news -Adalah IR (31) alias Uba, warga Bahtungguran Lorong VII, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar tidak berkutik saat ditangkap dari rumahnya.

Baca Juga:

Ia ditangkap oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, pada hari Rabu (1/11/2023), sekira pukull 16.00 WIB. Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung melalui Kanit Jatanras, Iptu Bayu Mahardhika.

Uba merupakan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), spesialis membongkar rumah milik dua orang warga di Kabupaten Simalungun.

Iptu Bayu menjelaskan, sebelumnya Uba juga diketahui melakukan pencurian di rumah milik S, salah satu warga Jalan Saribu Dolok Nagori Janggir Leto, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun pada hari Sabtu (16/11/2023) sekira Pukul 02.00 WIB bersama rekannya AS (28). Keduanya sudah berhasil diamankan.

"Tapi terungkap juga, kalau pelaku IR ini sebulan kemudian, tepatnya Sabtu (14/10/2023) membongkar rumah dan mencuri di kediaman milik korban JA, yang berada di Gang Sidodadi, Karang Anom Tengah, Kelurahan Panei Tongah, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun. Pencurian ini telah dilaporkan ke Polsek Panei Tongah," ujarnya ketika dikonfirmasi, Senin (6/11/2023).

Dalam proses penangkapan, tim Opsnal Jatanras berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone merk Xiaomi Redmi 10A dan sebuah laptop merk Asus yang sesuai dengan barang yang raib dari rumah korban. Saat dilakukan pemeriksaan IR mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian.

"Atas kejadian tersebut korban merugi total sebesar Rp12.250.000 Kerugian tersebut mencakup uang tunai sebesar 2 Juta Rupiah, sebuah handphone android Xiaomi Redmi 10A, satu unit handphone Nokia tanpa kotak, serta sebuah laptop merk Asus," sambung Iptu Bayu.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Kantor Unit I Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tidak Ada Tanda Kekerasan di Mayat Pelajar SMP yang Tewas Kepala Kepala Terbungkus Plastik

Tidak Ada Tanda Kekerasan di Mayat Pelajar SMP yang Tewas Kepala Kepala Terbungkus Plastik

Pelajar SMP di Sumalungun Tewas dengan Kepala Terbungkus Plastik dan Tangan Terikat

Pelajar SMP di Sumalungun Tewas dengan Kepala Terbungkus Plastik dan Tangan Terikat

Polda Sumut Bongkar Sindikat TPPO, Agen PMI Ilegal Raup Rp7 Juta per Orang

Polda Sumut Bongkar Sindikat TPPO, Agen PMI Ilegal Raup Rp7 Juta per Orang

Rekontruksi Kasus Pembuangan Bayi di Simalungun Peragakan 19 Adegan

Rekontruksi Kasus Pembuangan Bayi di Simalungun Peragakan 19 Adegan

Pesta Sabu di Hotel, 3 Warga Simalungun Diciduk

Pesta Sabu di Hotel, 3 Warga Simalungun Diciduk

Satlantas Polres Simalungun Gelar Patroli Dialogis Pasca Pemilu 2024

Satlantas Polres Simalungun Gelar Patroli Dialogis Pasca Pemilu 2024

Komentar
Berita Terbaru