Jumat, 14 November 2025

Wartawan Olahraga di Medan Laporkan Dugaan Pencemaraan Nama Baik ke Polrestabes Medan

Terlapor Unggah Postingan Bernada Cacian dengan kata Tahi Anjing
Redaksi - Jumat, 03 November 2023 21:40 WIB
Wartawan Olahraga di Medan Laporkan Dugaan Pencemaraan Nama Baik ke Polrestabes Medan
Istimewa
Beberapa jurnalis olahraga menemani Abdi Panjaitan (pegang kertas) sebagai bentuk solidaritas.
Kitakini.news -Seorang jurnalis olahraga di Kota Medan, Abdi J Panjaitan melaporkan seorang pentolan klub suporter pendukung PSMS Medan berinisial BG ke Polrestabes Medan. Abdi melaporkan BG atas kasus dugaan pencemaran nama baik, Jumat (03/11/2023) BG yang diketahui sebagai sekretaris jenderal (Sekjen) dari SMeCK Hooligan itu diduga melakukan pencemaran nama baik melalui akun pribadi Instagram miliknya terhadap Abdi, jurnalis senior olahraga sekaligus pemilik media berita online di Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga:

Kasus dugaan pencemaran nama baik itu tercantum dalam laporan polisi nomor: LP/B/3647/XI/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. Abdi mengatakan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan BG terjadi pada Minggu (29/10/2023).


"Saya diberitahu oleh teman bahwa di Instagram terlapor (BG) ada membuat kalimat di InstaStory yang tidak sopan dan menyinggung media Bolahita" katanya, Jumat (03/11/2023).


Dugaan pencemaran nama baik itu bermula saat akun Instagram Bolahita membuat postingan trigger (pemantik) berisi judul berita tentang PSMS Medan yang didenda Rp12,5 juta akibat ulah suporter tim berjuluk Ayam Kinantan itu hadir di markas PSPS Riau. Dalam regulasi tercantum jelas bahwa suporter tamu dilarang hadir ke stadion. Berita itu merupakan keterangan resmi dari Komisi Disiplin PSSI.


Kemudian, BG yang mengetahui unggahan di Instagram Bolahita merespons dengan membuat InstaStory di akun pribadinya @gultombani. Dia mengunggah ulang postingan Bolahita dengan menambahkan kalimat tidak sopan.


"Siapa pun yang merasa pemilik akun berita ini, bisikkan ke kupingnya ta*k anj**g sama kau. Sudah berlalu beberapa minggu masih saja di-up, kekurangan berita?," tulis BG.


Tak sampai di situ, BG kembali menggunggah sebuah kalimat di InstaStory miliknya bernada arogan.


"Jangan membangunkan singa yang lagi tidur, selagi dapurmu enggak diusik. Jangan coba-coba kau usik kami," ucapnya.


Unggahan BG dinilai tidak etis dan telah membuat citra yang buruk terhadap media online miliknya. Menurut Abdi berita yang diunggahnya di Instagram dan laman media berita online merupakan keterangan resmi dari Komisi Disiplin PSSI, sebagai jurnalis dirinya telah memberitakan kebenaran sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.


"Itu berita dikutip dari situs resmi PSSI. Berita itu juga kebenarannya 100 persen," ujarnya.


Atas perbuatannya BG terancam dijerat dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat (3).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bermain dengan 10 Pemain, PSMS Medan Curi Poin Berharga di Markas Persekat Tegal

Bermain dengan 10 Pemain, PSMS Medan Curi Poin Berharga di Markas Persekat Tegal

Kembali Didampingi Kas Hartadi, PSMS Medan Bertekad Pulang Bawa Poin dari Persekat Tegal

Kembali Didampingi Kas Hartadi, PSMS Medan Bertekad Pulang Bawa Poin dari Persekat Tegal

Agus Nova: Kemenangan Pertama Timnas U-17 Jadi Fondasi Membangun Sepak Bola Indonesia

Agus Nova: Kemenangan Pertama Timnas U-17 Jadi Fondasi Membangun Sepak Bola Indonesia

PSMS Tumbang 0-1 di Bekasi, Buruknya Finishing jadi Sorotan Evaluasi

PSMS Tumbang 0-1 di Bekasi, Buruknya Finishing jadi Sorotan Evaluasi

PSMS Bidik Rekor dan Poin Penting di Kandang Bekasi City

PSMS Bidik Rekor dan Poin Penting di Kandang Bekasi City

PSMS Medan Kalah 0-2 dari Garudayaksa FC, Gagal Dekati Pemuncak

PSMS Medan Kalah 0-2 dari Garudayaksa FC, Gagal Dekati Pemuncak

Komentar
Berita Terbaru