Polsek Perdagangan Tangkap Tiga Pengedar dan Kurir 3 Gram Sabu

Kitakini.news -Polres Simalungun melalui Polsek Perdagangan, mengamankan 3 (tiga) orang pria yang tertangkap tangan memiliki sabu seberat 3 Gram pada Minggu (29/10/2023).
Baca Juga:
"Benar
Polsek Perdagangan berhasil mengamankan tiga orang pria pada hari Minggu,
sekitar pukul 14.00 WIB. Hal ini merupakan tindak lanjut atas perintah dari
Kapolres Simalungun kepada seluruh jajaran termasuk Polsek-polsek dalam
memberantas peredaran narkotika," kata Plh Kasi Humas Polres Simalungun,
Iptu Verry Jhonson Purba ketika dikonfirmasi, Kamis (2/11/2023).
Kronologi
penangkapan, awalnya Kapolsek Perdagangan, AKP Juliapan Panjaitan, menerima
laporan dari masyarakat tentang adanya transaksi dan penyalahgunaan narkotika
di rumah seorang pria berinisial YP (25) di Huta II, Desa Land Bow, Kecamatan
Bandar, Kabupaten Simalungun.
"Personil
dari Polsek Perdagangan kemudian ke rumah yang diinfokan. Dari rumah itu,
diamankan seorang pengedar sabu, YP bersama rekannya RI (21). Personil kemudian
menginterogasi. Tersangka YP menjelaskan bahwa ia mendapat narkotika jenis sabu
dari seorang pria berinisial BC. Tim pun selanjutnya melakukan
pengembangan," sambung Iptu Verry.
Setelah
dicari cari, akhirnya personil berhasil menangkap BC (46) alias Beben di Desa
Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Beben sebagai
kurir, mengakui bahwa sebelumnya ia telah menyerahkan sabu kepada YP untuk
dijual kembali.
"Dari
ketiga tersangka, barang bukti yang berhasil disita berupa 9 bungkus plastik
klip transparan berisi sabu dengan berat brutto 3 Gram serta satu bungkus
plastik klip transparan berisi sabu dengan berat brutto 0,38 gram,"
tuturnya.
Kini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Perdagangan dan kemudian dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Satnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Sibuluan

Polda Riau Tangkap Dua Kurir 14 Kg Sabu Jaringan Internasional

Sempat Lari, Pengedar Narkoba Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi

Polres Tapteng Gagalkan Peredaran 22 Paket Sabu di Pandan

Satnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Kalangan
