Kamis, 13 November 2025

Bea Cukai Medan Musnahkan Ribuan Botol Minuman Alkohol dan Batang Rokok Ilegal Merk Ternama

Azzaren - Rabu, 01 November 2023 13:13 WIB
Bea Cukai Medan Musnahkan Ribuan Botol Minuman Alkohol dan Batang Rokok Ilegal Merk Ternama
Kitakini.news/ Azzareen
Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Medan musnahkan 606.020 batang rokok, ribuan botol minuman beralkohol dan Liquid Vapze bermerk luar negeri.

Kitakini.news - Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Medan memusnahkan 606.020 batang rokok, ribuan botol minuman beralkohol dan Liquid Vape bermerk luar negeri, di Kantor Bea Cukai Medan, Rabu (1/11/2023).

Baca Juga:

Barang yang menjadi milik negara tersebut, merupakan hasil penyitaan petugas yang berhasil masuk ke sejumlah kabupaten/kota besar di Sumatera Utara (Sumut) yakni Medan, Deli Serdang dan Langkat.

Disaksikan TNI/Polri dan pihak penegak hukum lainnya, ribuan batang rokok impor ini dimusnahkan dengan cara dibakar. Kemudian, petugas Bea Cukai juga musnahkan ribuan botol minuman beralkohol dan Liquid Vape dengan cara dipecahkan ke dalam tong agar hancur.

Sedangkan para pelaku hanya dijalani wajib lapor karena petugas bea cukai selesaikan perkaranya dengan Sistem Ultimatum Remedium atau Restorative Justice. Namun, apabila ketahuan lagi pelaku akan diproses hukum dengan sanksi berat.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumut, Parjiya, hasil pengungkapan ini sejak bulan Agustus lalu hingga November. Sumut sendiri merupakan daerah pasar dan distribusi sehingga banyak barang-barang masuk tanpa izin atau illegal beredar di pasaran.

Banyaknya barang illegal yang masuk ke provinsi ini merupakan keuntungan besar bagi para pelaku yang selundupkan melalui perairan, perkebunan maupun jalur tikus perbatasan provinsi. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tuberkulosis Masih Jadi Masalah Serius di Dunia

Tuberkulosis Masih Jadi Masalah Serius di Dunia

Modus Menolong, Residivis di Karo Nekat Mencuri Sepeda Motor Korban Lakalantas

Modus Menolong, Residivis di Karo Nekat Mencuri Sepeda Motor Korban Lakalantas

Kapolres Tapteng Saksikan Pemusnahan Rokok Ilegal dan Miras Senilai Rp1,8 Miliar

Kapolres Tapteng Saksikan Pemusnahan Rokok Ilegal dan Miras Senilai Rp1,8 Miliar

Pemprovsu Diminta Bersinergi Dengan Asosiasi Peternak Telur dan Ayam

Pemprovsu Diminta Bersinergi Dengan Asosiasi Peternak Telur dan Ayam

Pengamat: Program ‘PRESTICE’ Bobby Terobosan Hukum Progresif di Sumut

Pengamat: Program ‘PRESTICE’ Bobby Terobosan Hukum Progresif di Sumut

Pemprovsu Segel Tempat Hiburan Malam Blue Night

Pemprovsu Segel Tempat Hiburan Malam Blue Night

Komentar
Berita Terbaru