Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 87 Pelaku Tindak Pidana Kejahatan
Kitakini.news - Dalam 2 Pekan terakhir, jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap 25 laporan serta mengamankan 52 orang pelaku kejahatan. Sedangkan Satnarkoba berhasil mengamankan 35 orang pelaku pengguna dan pengedar Narkoba jenis Sabu serta ekstasi berdasarkan dari 12 laporan.
Baca Juga:
"Satreskrim berhasil mengamankan 52 pelaku kejahatan dengan rincian 40 orang laki-laki dan 12 orang perempuan diantaranya ada 3 orang resedivis terdiri dari kasus pembunuhan berencana atau penganiayaan secara bersama-sama, penggelapan, pencurian dengan pemberatan, penganiayaan terhadap anak, perjudian Togel dan Mesin Tembak," beber Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon kepada wartawan di Belawan, Selasa (31/10/2023).
Hal ini dikatakan AKBP Josua usai pihaknya bersama jajaran Polsek menggelar hasil pengungkapan kasus di Mapolres Pelabuhan Belawan, Jalan Raya Pelabuhan Belawan, Senin (30/10/2023) kemarin.
Kapolres menjelaskan, untuk Satnarkoba berhasil mengamankan 35 tersangka terdiri dari 24 pria dan 11 wanita dari 35 orang yang diamankan. Saat diamankan dilakukan test Urine 23 orang positif sebagai pengguna Narkoba.
"Mereka diamankan dari cafe-cafe yang kita duga ada peredaran Narkoba untuk pengedar Sabu sebanyak 13 orang dan pengguna sabu 22 orang dengan jumlah Sabu sebanyak 26,3 gram dan 3 butir Pil Ekstasi," imbuhnya.
PMI Salurkan Bantuan Pemulihan Pascabencana, Targetkan Warga Kembali ke Rumah sebelum Ramadan
KM Nggapulu Sandar di Belawan dan Kembali Berangkat Membawa 2.910 Penumpang di Arus Balik Terakhir
Empat Terdakwa Kurir dan Bandar 100 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati
Kasus Narkoba Selebritis pada 2025, dari Fariz RM hingga Onad
Dua Terdakwa Kasus 89,6 Kg Sabu Asal Aceh Divonis Seumur Hidup dan 20 Tahun Penjara