Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 87 Pelaku Tindak Pidana Kejahatan

Kitakini.news - Dalam 2 Pekan terakhir, jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap 25 laporan serta mengamankan 52 orang pelaku kejahatan. Sedangkan Satnarkoba berhasil mengamankan 35 orang pelaku pengguna dan pengedar Narkoba jenis Sabu serta ekstasi berdasarkan dari 12 laporan.
Baca Juga:
"Satreskrim berhasil mengamankan 52 pelaku kejahatan dengan rincian 40 orang laki-laki dan 12 orang perempuan diantaranya ada 3 orang resedivis terdiri dari kasus pembunuhan berencana atau penganiayaan secara bersama-sama, penggelapan, pencurian dengan pemberatan, penganiayaan terhadap anak, perjudian Togel dan Mesin Tembak," beber Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon kepada wartawan di Belawan, Selasa (31/10/2023).
Hal ini dikatakan AKBP Josua usai pihaknya bersama jajaran Polsek menggelar hasil pengungkapan kasus di Mapolres Pelabuhan Belawan, Jalan Raya Pelabuhan Belawan, Senin (30/10/2023) kemarin.
Kapolres menjelaskan, untuk Satnarkoba berhasil mengamankan 35 tersangka terdiri dari 24 pria dan 11 wanita dari 35 orang yang diamankan. Saat diamankan dilakukan test Urine 23 orang positif sebagai pengguna Narkoba.
"Mereka diamankan dari cafe-cafe yang kita duga ada peredaran Narkoba untuk pengedar Sabu sebanyak 13 orang dan pengguna sabu 22 orang dengan jumlah Sabu sebanyak 26,3 gram dan 3 butir Pil Ekstasi," imbuhnya.

100 Napi Risiko Tinggi di Sumut Dipindah Ke Nusakambangan

Seratus Warga Binaan Lapas Sumut Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Bandar Sabu Nyanyi, Dua Anggotanya Ikut Terangkut Satnarkoba Polres Siantar

Polisi Gerebek Rumah Yang Dijadikan Tempat Pesta Sabu

Satnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Kalangan
