Rutan Labuhan Deli Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H

href="https://www.kitakini.news">Kitakini.news - Seluruh pegawai dan warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1445 Hijriah/2023 Masehi, di Aula Lantai 3 Rutan Labuhan Deli, Sabtu (28/10/2023).
Baca Juga:
Acara tersebut dihadiri Wakapolsek Medan Labuhan AKP Ponijo dan Staf PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kantor cabang pembantu (KCP) Medan Marelan.
Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli Erwin F Simangunsong dalam sambutannya menyampaikan, peringatan Maulid Nabi setiap tahunnya harus dijadikan sebagai momentum untuk mengintropeksi diri dan mengimplementasi teladan Nabi Muhammad SAW.
"Peringatan Maulid Nabi ini haruslah kita memahami makna penting dari kebersamaan dan persatuan, arti penting kebersamaan dan persatuan itu adalah bagaimana kita dapat menyebarkan pesan positif, berbuat baik kepada orang lain, serta menjalankan ajaran Nabi kepada sekeliling kita," ujar Karutan.
Rangkaian acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al Qur'an, dilanjutkan dengan penampilan shalawatan dan pantun dari warga binaan. Adapun tema peringatan Maulid Nabi kali ini yaitu "Kita Jadikan Akhlak Rasulullah Menjadi Uswatun Hasanah Dalam Hidup Kita".
Bertindak selaku penceramah dalam kegiatan tersebut Ustadz Drs Abi Assyauqih MA. Dalam tausiyahnya, Ustadz Abi menyampaikan bahwa Nabi Muhammad itu manusia yang paling sempurna akhlaknya. "Oleh karena itu, mari kita selalu jadikan beliau sebagai suri tauladan dalam segala perilaku kita," ajaknya.
"Kegiatan pembinaan kepribadian di Rutan Kelas I Labuhan Deli ini dilaksanakan dengan tujuan membentuk karakter warga binaan pemasyarakatan yang taat kepada Allah SWT, serta menjadikan Nabi Muhammad SAW sebagai suri tauladan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga menciptakan suasana Rutan Labuhan Deli yang aman, tentram dan harmonis," jelas Ustadz Abi. (*)

Ketua PD KEP SPSI Sumut Ingatkan Momentum Penting May Day

Tiga Penganiaya Jukir hingga Tewas Dihukum 3,5 Tahun Penjara

Gelapkan Rp8,6 Miliar, Supervisor Bank Mega Dihukum Delapan Tahun Penjara

Preview Semifinal Liga Champions: Barcelona vs Inter Milan, Duel Dua Filosofi di Estadi Olímpic

Hakim Tunda Pembacaan Putusan Terdakwa Kurir Sabu yang Dituntut Seumur Hidup
