Sat Reskrim Tangkap Penulis Togel dan Perjudian

kitakini.news -Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang Juru Tulis (Jurtul) Totot Gelap (Togel) yang kerap beroperasi di Lingkungan IV, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Sabtu (21/10/2023).
Baca Juga:
T Bahriun alias Bang Yun (53) Warga Gang Manggis, Jalan Pancing I, Lingkungan IV ditangkap di Jalan Raya Bundaran Griya Martubung I. Dari tangan beliau, Polisi menemukan barang bukti 1 buku tafsir mimpi, 1 Pena, 2 lembar rekapan nomor Togel keluar berlabel Bento, 21 lembar kertas kosong untuk pasangan nomor Togel, 1 kaleng rokok dan uang tunai sebesar Rp30 ribu yang merupakan hasil pemasangan Togel.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan
Belawan, AKP Zikri Muammar saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/10/2023)
mengatakan, penangkapan T Bahriun alias Bang Yun berdasarkan informasi dari
masyarakat yang resah akibat maraknya Judi Totel di kawasan Griya Martubung.
"Atas laporan masyarakat ini, tim Reskrim langsung bergerak ke lokasi yang diinfokan dan langsung menangkapseorang yang diduga sebagi Jurtul
Togel," ucap AKP Zikri.
"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelabuhan
Belawan guna proses lebih lanjut. Pelaku dikenakan pasal 303 KUHPidana dengan
ancaman paling lama 5 tahun penjara," tegas AKPZikri Muammar.
Kontributor: Desrin Pasaribu.

Wali Kota Medan Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Kolam Retensi

Mesin Cuci Meledak, Empat Rumah Ludes Terbakar di Medan Labuhan

12 Jam Berjuang, Kebakaran Pabrik PT Agro Raya Mas Berhasil Dipadamkan

Pabrik Pengolahan Minyak Sawit PT Agro Raya Mas di Medan Ludes Terbakar

Timbul Jaya Desak PT KIM Cek Sampel Air di Drainase Jalan Rawe Raya
