ART Asal Lampung Bawa Lari Perhiasan Majikan Rp20 Juta

Kitakini.news -Tim Klewang dari Satuan Reserse Kriminal, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat, menangkap seorang wanita Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial DL Kamis malam (19/10/2023), di tempat pelariannya, Kota Solok.
Baca Juga:
Pelaku
nekatmencuriperhiasan majikannya dan membawa kabur perhiasan
senilai lebih dari Rp20 juta.
Aksi pencurian yang dilakukan
oleh seorang ART yang membawa kabur perhiasan majikannya, korban yang merupakan
pemilik rumah, awalnya sudah curiga dengan gerak-gerik pelaku yang tiba-tiba
pergi membawa kantong plastik besar dari rumahnya.
Setelah memeriksa kamarnya,
korban mendapati pintu lemari penyimpanan perhiasannya sudah terbuka dan
kehilangan seluruh perhiasan miliknya yang disimpan di lemari.
Korban langsung melapor ke
Polresta Padang dan dari hasil penyelidikan polisi langsung mengarah ke Pelaku
DL yang diduga telah melakukan aksi pencurian tersebut.
Kanit Opsnal Polresta Padang,
Ipda Adrian Afandi, Sabtu (21/10/2023), mengatakan polisi yang melakukan
pelacakan ternyata mendapatkan pelaku sudah berada di Solok dan polisi juga
berhasil menemukan barang bukti berupa satu kantong plastik yang berisi
perhiasan yang terdiri dari 10 cincin, 13 set gelang.
Saat ditangkap pelaku sudah
bersiap dan hendak naik bus yang hendak pulang ke kampung halamannya. Setelah
mengakui perbuatannya pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta
Padang untuk dilakukan pemeriksaan.
Penangkapan perempuan berusia
30 tahun yang merupakan ART tersebut juga dibantu petugas kepolisian dari
Polres Kota Solok.
Saat ini pelaku sudah ditahan
di Mapolresta Padang, dan terancam dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian
dan terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Kontributor: Azzareen